DigiTVNews.com - Berbeda dari organisasi kebanyakan yang memilih ketua lewat kampanye dan pemungutan suara terbuka, NU memiliki cara tersendiri dalam menentukan pemimpin tertingginya. Namanya Ahlul Halli wal Aqdi, atau biasa disingkat AHWA, sebuah mekanisme yang membuat proses pemilihan Rais Aam PBNU di Muktamar ke-35 NU terasa jauh dari hiruk-pikuk politik praktis.
*Sembilan Kiai, Satu Musyawarah*
Secara sederhana, AHWA adalah majelis atau dewan khusus yang beranggotakan sembilan ulama sepuh, dipilih langsung oleh muktamirin untuk kemudian bermusyawarah secara tertutup menentukan siapa yang pantas menyandang gelar Rais Aam, pemimpin tertinggi NU. Sembilan kiai ini biasanya berasal dari kalangan ulama kharismatik, kiai sepuh, serta tokoh-tokoh di jajaran Mustasyar dan Syuriyah.
Konsep ini sebenarnya diadaptasi dari istilah fikih klasik, yang menekankan bahwa penentuan pemimpin tertinggi idealnya tidak dilakukan lewat pemilihan umum bebas tanpa filter, melainkan lewat mekanisme perwakilan orang-orang terpilih yang dinilai paling mampu menimbang kelayakan calon pemimpin berdasarkan keilmuan dan ketegasan sikap.
Wacana penerapan AHWA sebenarnya sudah dipersiapkan sejak 2012, dipicu oleh kekhawatiran munculnya politik praktis dan intervensi pihak eksternal dalam pemilihan pimpinan NU jika memakai mekanisme voting langsung. Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Muktamar ke-32 di Makassar pada 2010, yang masih memakai sistem pemilihan langsung, dinilai memunculkan persaingan ketat antarpendukung sekaligus membuka celah praktik transaksional dan politik uang.
Pada 2013, Rais Aam PBNU kala itu, KH MA Sahal Mahfudh, menginstruksikan penyusunan payung hukum untuk metode ini. Barulah pada 8 Juli 2015, PBNU resmi mengeluarkan surat edaran penerapan AHWA, yang kemudian dipakai pertama kali secara formal di Muktamar ke-33 NU di Jombang, tahun yang sama.
*Bagaimana Mekanismenya?*
Proses penetapan AHWA diawali dari penjaringan aspirasi Pengurus Wilayah (PWNU) dan Pengurus Cabang (PCNU) di seluruh Indonesia, termasuk Pengurus Cabang Istimewa (PCINU) di luar negeri. Setiap wilayah dan cabang mengusulkan nama-nama kiai khos (khusus) yang mereka anggap layak. Sembilan nama dengan dukungan terbanyak kemudian ditetapkan sebagai anggota AHWA yang sudah pasti .
Setelah terbentuk, sembilan ulama ini akan bermusyawarah secara tertutup untuk mencapai mufakat dalam menetapkan sosok Rais Aam periode berikutnya. Barulah setelah Rais Aam terpilih, Muktamar melanjutkan tahapan berikutnya, yaitu pemilihan Ketua Umum PBNU, yang juga memerlukan restu tertulis dari Rais Aam terpilih sebagai syarat menjaga keselarasan kepemimpinan organisasi.
Menjelang Muktamar ke-35 NU, wacana perluasan jumlah anggota AHWA sempat mengemuka, meski akhirnya diputuskan tetap mempertahankan formasi sembilan kiai. Wakil Ketua Steering Committee Muktamar ke-35 NU, Ulil Absar Abdalla, memastikan pemilihan Rais Aam tetap memakai mekanisme AHWA seperti biasa.
Mantan Wakil Presiden RI KA Ma'ruf Amin turut mengingatkan pentingnya menjaga marwah AHWA dalam pertemuan kiai sepuh menjelang Muktamar. Menurutnya, AHWA adalah representasi ulama yang harus memilih Rais Aam berdasarkan hati nurani, bukan hasil mobilisasi politik atau kepentingan kelompok tertentu.
Lewat mekanisme yang menjaga ulama tetap berada di ruang musyawarah alih-alih arena kampanye terbuka, AHWA diyakini mampu menjaga marwah dan martabat para kiai, sekaligus menghindarkan proses pemilihan pemimpin tertinggi NU dari jebakan politik praktis yang kerap mewarnai organisasi besar lainnya.
Belum ada komentar yang ditayangkan.