Senin, 24 Agustus 2026 · WIBE-Paper   Live TV   Podcast   Newsletter
BREAKING
Ribuan Robot "Turun Gelanggang" di Beijing, Ini yang Terjadi di World Humanoid Robot Games 2026 ◆ 99,9% Beres! Jaringan BTS di NTT Nyaris Pulih Total Pasca Gempa ◆ Jadi Orang Tua Zaman Now: Lebih Baik Mentor Digital, Bukan Polisi Siber ◆ Pinjol Makin Gampang Diakses, Tapi Jangan Sampai Kalap: Ini Pentingnya Literasi Keuangan Digital ◆ Indonesia Kebut Roket Buatan Sendiri, BRIN Bidik Uji Terbang di 2029

DIGITV NEWS

Pedoman Media Siber DigiTVNews.com

Acuan pengelolaan pemberitaan, konten pengguna, koreksi, hak jawab, iklan, dan penyelesaian sengketa di DigiTVNews.com.


Kemerdekaan menyampaikan pendapat, berekspresi, dan menjalankan kegiatan pers merupakan hak yang dilindungi oleh Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta prinsip-prinsip hak asasi manusia. Kehadiran media siber menjadi bagian penting dari pelaksanaan hak tersebut.

Karakter media siber yang cepat, terbuka, dan interaktif memerlukan tata kelola profesional. DigiTVNews.com menjalankan kegiatan jurnalistik dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers, serta peraturan lain yang berlaku.

1. RUANG LINGKUP

a. Media siber adalah media berbasis internet yang menjalankan kegiatan jurnalistik dan memenuhi ketentuan perundang-undangan serta standar perusahaan pers.

b. Isi Buatan Pengguna atau User Generated Content (UGC) adalah materi yang dibuat atau dipublikasikan pengguna, termasuk tulisan, gambar, komentar, audio, video, forum, dan bentuk unggahan lain yang tersedia pada layanan DigiTVNews.com.

2. VERIFIKASI DAN KEBERIMBANGAN BERITA

a. Setiap informasi pada prinsipnya harus diperiksa dan diverifikasi sebelum diterbitkan.

b. Informasi yang berpotensi merugikan pihak tertentu harus dikonfirmasi pada pihak terkait agar memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.

c. Publikasi sebelum verifikasi lengkap hanya dapat dilakukan apabila terdapat kepentingan publik yang mendesak; sumber awal jelas, kredibel, dan kompeten; pihak yang perlu dikonfirmasi belum dapat ditemukan atau diwawancarai; serta artikel secara terbuka menjelaskan bahwa verifikasi lanjutan masih dilakukan.

d. DigiTVNews.com wajib melanjutkan proses konfirmasi. Hasilnya akan dimuat sebagai pembaruan dan ditautkan dengan pemberitaan sebelumnya.

3. ISI BUATAN PENGGUNA

a. Fasilitas UGC harus disertai syarat penggunaan yang jelas dan tidak boleh bertentangan dengan Undang-Undang Pers maupun Kode Etik Jurnalistik.

b. DigiTVNews.com dapat mewajibkan registrasi dan proses masuk akun sebelum pengguna mengirim atau menerbitkan konten.

c. Pengguna dilarang mengunggah kebohongan, fitnah, materi sadis atau cabul; ujaran kebencian dan prasangka berdasarkan suku, agama, ras, atau antargolongan; ajakan kekerasan; diskriminasi; pelanggaran privasi; serta materi yang merendahkan kelompok rentan.

d. DigiTVNews.com berhak menyunting, membatasi, menolak, atau menghapus materi yang melanggar ketentuan.

e. Laporan pelanggaran UGC dapat dikirimkan ke redaksi@digitvnews.com dengan menyertakan tautan, tangkapan layar bila tersedia, dan alasan pengaduan.

f. Laporan akan ditelaah dan ditindaklanjuti secara proporsional sesegera mungkin, paling lambat 2 x 24 jam sejak informasi pengaduan dinyatakan lengkap.

g. DigiTVNews.com bertanggung jawab melakukan tindakan korektif atas materi yang terbukti melanggar ketentuan setelah menerima laporan yang memadai.

4. RALAT, KOREKSI, KLARIFIKASI, DAN HAK JAWAB

a. Penanganan ralat, koreksi, klarifikasi, serta hak jawab mengikuti Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan pedoman Dewan Pers.

b. Catatan perubahan akan ditempatkan atau ditautkan pada artikel yang berkaitan agar pembaca dapat mengetahui riwayat pembaruannya.

c. Setiap ralat, koreksi, klarifikasi, atau hak jawab mencantumkan waktu publikasi secara jelas.

d. Jika berita DigiTVNews.com dikutip oleh media lain, tanggung jawab DigiTVNews.com terbatas pada materi yang berada di bawah pengelolaan teknis dan editorial DigiTVNews.com. Media pengutip diharapkan memperbarui kutipannya apabila berita asal telah dikoreksi.

e. Permohonan koreksi dan hak jawab dapat disampaikan ke koreksi@digitvnews.com. Sertakan identitas pemohon, tautan artikel, bagian yang dipersoalkan, penjelasan, dan dokumen pendukung.

5. PENCABUTAN BERITA

a. Artikel yang telah diterbitkan tidak dicabut hanya karena permintaan penyensoran dari luar redaksi. Pencabutan dapat dipertimbangkan untuk perlindungan anak, korban kekerasan atau trauma, kesusilaan, persoalan SARA, putusan hukum, atau pertimbangan khusus lain sesuai pedoman Dewan Pers.

b. Pencabutan berita harus disertai alasan yang dapat diketahui publik.

c. Media lain yang mengutip berita yang telah dicabut diharapkan turut mencabut atau memperbarui kutipannya.

6. IKLAN DAN KONTEN KOMERSIAL

a. DigiTVNews.com membedakan secara tegas produk jurnalistik dari iklan dan materi komersial.

b. Advertorial, konten berbayar, iklan native, atau materi sponsor wajib diberi penanda yang mudah dikenali, misalnya “Iklan”, “Advertorial”, “Sponsored”, atau keterangan lain yang setara.

c. Kepentingan pengiklan tidak boleh menghilangkan independensi dan kewenangan redaksi atas pemberitaan.

7. HAK CIPTA

DigiTVNews.com menghormati hak cipta, hak moral, lisensi, atribusi, dan hak kekayaan intelektual lain sesuai peraturan yang berlaku. Penggunaan materi pihak ketiga harus memiliki dasar izin, lisensi, kepentingan jurnalistik yang sah, atau ketentuan hukum lainnya.

8. PENCANTUMAN PEDOMAN

Pedoman ini dipublikasikan secara terbuka dan dapat diakses melalui DigiTVNews.com. Perubahan terhadap pedoman akan dicatat melalui tanggal pembaruan halaman.

9. SENGKETA

DigiTVNews.com mengutamakan penyelesaian pengaduan melalui komunikasi dengan redaksi. Apabila tidak tercapai penyelesaian, penilaian akhir atas sengketa pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber mengikuti mekanisme Dewan Pers dan ketentuan hukum yang berlaku.

KONTAK PENGADUAN

Email redaksi: redaksi@digitvnews.com
Email koreksi dan hak jawab: koreksi@digitvnews.com
Website: https://digitvnews.com

Alamat badan hukum, alamat kantor redaksi, nomor telepon, dan nama penanggung jawab wajib dilengkapi sebelum peluncuran publik DigiTVNews.com.

Terakhir diperbarui 24 Agustus 2026, 03:29 WIB