JAKARTA, DigiTVNews.com -- Cara masyarakat menerima kabar berubah drastis, dan perubahan itu membawa risiko. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menilai warga kini lebih mudah menjadi korban hoaks, disinformasi, dan misinformasi, sehingga peran media arus utama sebagai sumber rujukan kian penting.
Penilaian itu disampaikan Nezar kepada awak media usai peringatan HUT ke-3 Sin Po TV di Jakarta Barat, Minggu (18/10/2026). Menurutnya, kemajuan teknologi dan media sosial telah mengubah lanskap komunikasi, karena setiap orang kini bisa menjadi produsen sekaligus konsumen informasi.
Nezar menyoroti kebiasaan masyarakat yang banyak mengakses informasi lewat media sosial tanpa filter memadai. Kondisi tersebut, katanya, membuat banyak orang menjadi korban hoaks dan rentan terpapar disinformasi serta misinformasi. Karena itu, ia berharap Sin Po TV dan media arus utama lainnya bisa berdiri tegak menjadi rumah penjernih informasi.
Ia mendorong media terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi, tetapi tetap memegang prinsip jurnalistik dan komitmen pada kebenaran. Profesionalisme, menurutnya, menjadi unsur penting agar ekosistem informasi tetap sehat dan media tetap menjadi sumber yang kredibel.
Seruan ini bukan yang pertama. Pada Juli 2026, dalam Kick Off Konvensi Humas Indonesia 2026 di Jakarta, Nezar menyebut dunia kini memasuki era post-truth dan menggambarkan disinformasi sebagai ancaman global yang tidak lagi sekadar persoalan komunikasi. Ia meminta humas tidak hanya menyampaikan capaian kinerja, tetapi berperan sebagai penjernih informasi atau clearing house of information.
Pada 30 Juli 2026 di Radar Surabaya Awards, Nezar mengingatkan bahwa algoritma platform bekerja menarik atensi, sehingga jurnalisme dibutuhkan sebagai ruang penjernih. Ia juga menekankan peran media lokal, karena kedekatan dengan masyarakat membuat mereka mampu menangkap persoalan daerah lebih awal dan menyajikan informasi yang lebih kontekstual.
Tantangan itu kian besar seiring perkembangan kecerdasan artifisial. Pada 17 Oktober 2026 di Surakarta, Nezar menyebut Komdigi tengah mengkaji peraturan menteri tentang pelabelan konten buatan AI agar publik lebih mudah mengenali konten rekayasa. Di sisi lain, pemerintah menyiapkan Peta Jalan Nasional Kecerdasan Artifisial untuk 2026-2029.
Bagi pemerintah, kombinasi regulasi, literasi, dan media yang profesional dipandang sebagai kunci menjaga kepercayaan publik di tengah derasnya arus informasi digital.
Belum ada komentar yang ditayangkan.