JAKARTA, DigiTVNews.com -- Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menyiapkan lima strategi untuk mempercepat transformasi digital di lingkungannya. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Teknologi Informasi Kemenko Kumham Imipas Mamur Saputra menyampaikannya saat membuka forum transformasi digital di Jakarta, Senin (21/9/2026). Menurutnya, strategi itu dirancang agar transformasi digital berjalan terarah dan terukur, serta berdampak nyata bagi pelayanan publik dan perekonomian.
Lima Strategi yang Disiapkan
1. Koordinasi tanpa ego sektoral. Sebagai kementerian koordinator, Kemenko bertanggung jawab menjaga koordinasi antarkementerian di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan. Koordinasi itu diutamakan untuk kepentingan masyarakat, bukan ego sektoral.
2. Integrasi sistem dan data. Integrasi dilakukan secara akurat dan aman agar keputusan strategis lebih mudah diambil dan layanan publik lebih cepat. Contohnya M-Paspor, yang membuat data pemohon disusun lebih dulu secara digital dan memberi kepastian jadwal foto sehingga pemohon tidak perlu mengantre lama. Contoh lain adalah database warga binaan di lembaga pemasyarakatan yang memungkinkan pemerintah melihat ketersediaan ruang secara rinci dan mengatur jadwal kunjungan lebih efektif.
3. Regulasi yang adaptif. Kemenko mendorong lahirnya kebijakan yang mendukung digitalisasi pemerintahan sehingga penerapan teknologi memiliki kepastian hukum. Mamur menekankan bahwa pelayanan publik modern membutuhkan aturan hukum yang berjalan beriringan dengan teknologi.
4. Literasi digital dan talenta. Kemenko berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN), serta menambah penyerapan talenta digital sebagai pegawai agar inovasi di empat bidang layanan dapat terus dikembangkan.
5. Kolaborasi dengan lembaga dan industri. Salah satu kolaborasi yang akan diumumkan dalam waktu dekat adalah kemitraan dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memperkuat keamanan siber pada sistem milik Kemenko.
Pemaparan itu disampaikan dalam Digital Transformation Forum (DTF) 2026 yang digelar Selular Media Network. Di forum yang sama, Mamur menyebut digitalisasi pelayanan publik kini bukan lagi sekadar pilihan dan harus diprioritaskan. Kemenko telah mengadopsi solusi digital di berbagai layanan, dari pembuatan paspor hingga akses Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Sejumlah implementasi lain yang disebut berjalan antara lain paspor online dan autogate, visa elektronik dan izin tinggal digital, serta database narapidana terpadu.
Menurut Mamur, integrasi layanan hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan secara digital dapat memperkuat kepastian hukum, mendorong investasi, dan menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih inklusif.
Dari sisi industri, VP Head of Ecosystem Regulatory Affairs Indosat Ooredoo Hutchison Machdi Fauzi menyoroti pentingnya dukungan regulasi yang kondusif di tengah pergeseran industri menuju layanan bernilai tambah seperti kecerdasan artifisial (AI) dan komputasi awan (cloud). Ia menilai kolaborasi antara regulator dan operator menjadi kunci agar ekosistem digital Indonesia melompat lebih jauh. Sementara CEO Selular Media Network Uday Rayana menilai keberhasilan transformasi digital tidak diukur dari banyaknya teknologi baru yang dipakai, tetapi dari dampak positifnya bagi negara.
Kemenko Kumham Imipas yang dipimpin Menko Yusril Ihza Mahendra masuk fase konsolidasi pada 2026, dengan fokus antara lain percepatan digitalisasi di empat sektor prioritas dan peningkatan kompetensi ASN. Dalam beberapa bulan terakhir, Kemenko juga mendorong penggunaan aplikasi SRIKANDI untuk tata kelola arsip digital dan meluncurkan situs serta aplikasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) terintegrasi pada awal September.
Belum ada komentar yang ditayangkan.