Rabu, 21 Oktober 2026 · WIBE-Paper   Live TV   Podcast   Newsletter
BREAKING
Dari M-Paspor hingga Data Lapas, Kemenko Kumham Imipas Susun Lima Jurus Digitalisasi Layanan Hukum ◆ DFSK Membawa E5 Plus Susuri Jakarta-Surabaya-Bali untuk Membuktikan Kemampuan PHEV di Jalan Nyata ◆ Aksara Daerah Dibidik Jadi Aset Ekonomi Baru Lewat Kolaborasi Kemenekraf dan PANDI ◆ Dipimpin Norwegia dan Finlandia, Koalisi 20 Negara Desak PBB Bentuk Badan Pengawas AI ◆ Dorong Konversi Motor Bensin ke Listrik, Pemerintah Bidik Kemandirian Energi
TEKNOLOGI

Dipimpin Norwegia dan Finlandia, Koalisi 20 Negara Desak PBB Bentuk Badan Pengawas AI

Sebanyak 20 negara, termasuk Jerman dan Kanada, bersama Komisi Eropa mengadopsi deklarasi yang mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengkaji pembentukan lembaga internasional yang mampu menetapkan standar, memungkinkan verifikasi, dan mengumpulkan negara-negara ketika ambang batas kemampuan AI dilampaui. Dorongan ini dipimpin oleh Norwegia dan Finlandia serta muncul bersamaan dengan dibukanya Sidang Majelis Umum PBB di New York, setelah sejumlah pemimpin teknologi menyampaikan peringatan serius soal risiko AI.

Maulida Syifa Ar Rifhani · 21 Oktober 2026, 14:35 WIB · Diperbarui 21 Oktober 2026, 22:24 WIB · 4 dibaca
People walk past the United Nations headquarters
— Foto: yahoo.com

NEW YORK, DigiTVNews.com -- Dorongan untuk menghadirkan lembaga internasional yang mengawasi kecerdasan artifisial (AI) mendapatkan momentum seiring dibukanya Sidang Majelis Umum PBB pekan ini di New York, setelah sejumlah pemimpin perusahaan teknologi besar menyampaikan peringatan serius mengenai risiko eksistensial dari AI.

Norwegia dan Finlandia pekan ini memimpin deklarasi bertajuk "seruan untuk mengendalikan model AI mutakhir" (a call for control of frontier AI models), yang diadopsi oleh 20 negara. Negara-negara utama yang turut menandatangani antara lain Jerman dan Kanada, ditambah Komisi Eropa yang mewakili Uni Eropa.

Salah satu rekomendasi utama dalam deklarasi tersebut mendesak PBB untuk mengkaji pembentukan sebuah lembaga internasional yang mampu menetapkan standar, memungkinkan proses verifikasi, serta mengumpulkan negara-negara anggota ketika ambang batas kemampuan AI tertentu telah dilampaui. Konsep ini disebut memiliki kemiripan dengan struktur pengawasan global yang sebelumnya diusulkan oleh CEO Anthropic, Dario Amodei.

Rekomendasi lain dalam deklarasi tersebut juga mendorong pemerintah dan organisasi regional di seluruh dunia untuk mengembangkan dan mengoordinasikan "standar bersama" guna memastikan negara-negara di semua kawasan memiliki akses terhadap kapasitas ilmiah, keahlian, dan evaluasi yang dapat dipercaya terkait teknologi AI.

Munculnya deklarasi ini bertepatan dengan meningkatnya kekhawatiran global terhadap laju perkembangan AI yang sangat cepat, setelah beberapa pemimpin industri teknologi terkemuka secara terbuka menyuarakan kekhawatiran mengenai potensi risiko besar dari teknologi tersebut jika tidak diawasi secara memadai.

Deklarasi yang dipimpin Norwegia dan Finlandia ini menambah daftar panjang inisiatif tata kelola AI global yang telah bermunculan sejak beberapa tahun terakhir, mulai dari Hiroshima AI Process yang digagas negara-negara G7, hingga rangkaian KTT Keamanan AI (AI Safety Summit) yang telah digelar di sejumlah negara, termasuk Inggris dan Korea Selatan.

Sejumlah negara dengan pengaruh besar di bidang teknologi, termasuk Amerika Serikat, belum turut menandatangani deklarasi terbaru ini. Ketidakikutsertaan sejumlah kekuatan teknologi utama tersebut menyoroti masih adanya perbedaan pandangan di antara negara-negara besar mengenai pendekatan terbaik dalam mengatur pengembangan dan penggunaan AI tingkat lanjut secara global.

Meski demikian, deklarasi ini menandai salah satu langkah paling konkret dari sekelompok negara untuk mendorong pembentukan kerangka tata kelola AI yang lebih terkoordinasi di tingkat internasional, sekaligus menempatkan isu regulasi AI sebagai salah satu agenda penting dalam pembahasan di forum PBB tahun ini.

Komentar Pembaca (0)

Komentar dimoderasi. Hindari fitnah, ujaran kebencian, data pribadi, dan materi melanggar hukum.

Belum ada komentar yang ditayangkan.

BERITA TERKAIT

NEWSLETTER DIGITV NEWS

Jangan lewatkan berita penting hari ini

Dapatkan berita pilihan, analisis, dan video terbaru DigiTV News langsung melalui email Anda.

Gratis dan dapat dihentikan kapan saja. Lihat detail newsletter