Sabtu, 31 Oktober 2026 · WIBE-Paper   Live TV   Podcast   Newsletter
BREAKING
Saat AI Belajar dari Lagu Daerah, Pemerintah Siapkan Enam Langkah Jaga Hak Musisi dan Komunitas Pemilik Tradisi ◆ Bukan Sekadar Bangun Jaringan, Menkomdigi Minta Raksasa Teknologi Amerika Wariskan Ilmu dan Talenta ◆ Trade-in Sampai Rp85 Juta dan Cashback Rp2,5 Juta Meriahkan Hari Pertama PEVS 2026 ◆ Populasi Kendaraan Listrik Tembus 541 Ribu Unit, PEVS 2026 Ajak Pengunjung Jajal Langsung Mobil dan Motor EV ◆ Sebelas Inovator Lolos Sandbox, Kini Dipertemukan dengan Rumah Sakit dan Investor lewat Garuda Spark
TEKNOLOGI

Tayangan Singkat Buatan AI Jadi Pintu Menuju Aplikasi Berbayar Tanpa Sensor, Pemerintah Rapatkan Pengawasan

Kementerian Komunikasi dan Digital mencermati peredaran mini drama berbasis AI yang memuat pornografi, kekerasan seksual, dan perjudian. Wakil Menteri Nezar Patria menyebut sebagian konten memakai media sosial sebagai pintu masuk menuju platform berbayar yang nyaris tanpa sensor. Pemerintah memantau kepatuhan platform, bekerja sama dengan media sosial lewat dasbor bersama, dan membuka peluang melibatkan Lembaga Sensor Film. Pengawasan layanan over the top juga dinilai perlu koordinasi lebih dalam dengan perusahaan teknologi.

Maulida Syifa Ar Rifhani · 24 Oktober 2026, 23:54 WIB · Diperbarui 29 Oktober 2026, 01:05 WIB · 7 dibaca
Wamenkomdigi Nezar Patria menyampaikan keterangan kepada awak media usai acara Peningkatan Kompetensi dan Pengembangan Diri di Lingkungan Lembaga Sensor Film
— Foto: Komdigi

BOGOR, DigiTVNews.com -- Drama berdurasi pendek buatan kecerdasan artifisial (AI) yang ramai di media sosial kini menjadi perhatian serius pemerintah. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencermati sebagian konten tersebut karena memuat pornografi, kekerasan seksual, dan unsur perjudian.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyampaikan hal itu kepada awak media seusai acara Peningkatan Kompetensi dan Pengembangan Diri di Lingkungan Lembaga Sensor Film (LSF) di Aston Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/10/2026). Ia mengatakan konten-konten itu digarap cukup kreatif dengan teknologi AI dan muncul cukup gencar di platform media sosial.

Menurut Nezar, persoalannya tidak berhenti di media sosial. Sebagian konten memanfaatkan media sosial sebagai gerbang untuk mengarahkan pengguna ke platform lain yang menyediakan layanan berbayar. Ketika pengguna mengeklik, mereka masuk ke ruang berbeda yang kontennya, dalam penilaian Nezar, nyaris tanpa sensor.

Karena itu, pemantauan dinilai harus menjangkau aplikasi tujuan, bukan hanya konten yang tampil di media sosial. Pengawasan layanan over the top (OTT) membutuhkan koordinasi lebih mendalam dengan perusahaan teknologi.

Untuk menutup celah, Komdigi bekerja sama dengan platform media sosial lewat dasbor bersama guna mengawasi konten yang berpotensi melanggar hukum. Pemerintah juga memantau tingkat kepatuhan berbagai platform digital.

Nezar membuka peluang melibatkan LSF dalam pengawasan. Ia menilai lembaga itu memiliki keahlian, sejarah panjang, dan pengetahuan mendalam tentang penyensoran konten negatif. Komdigi, katanya, akan senang menerima masukan dari LSF. Kolaborasi antara Komdigi, LSF, dan perusahaan teknologi dinilai perlu agar pengawasan konten digital berjalan menyeluruh.

Tantangan lain ada pada jumlah. Nezar menyebut LSF menangani sekitar 40 ribu film setiap tahun dengan dukungan sekitar 110 orang, sementara AI membuat produksi konten audiovisual semakin cepat dan realistis. Ia mendorong LSF memperkuat kompetensi memahami AI, termasuk aspek hukum, etika, transparansi, dan risikonya. AI juga dapat dimanfaatkan membantu mengenali adegan tertentu, tetapi keputusan akhir tetap membutuhkan manusia.

Pemerintah menyebut telah menjalankan pengawasan, tetapi belum mengumumkan platform tertentu yang menjadi sasaran atau sanksi yang disiapkan untuk mini drama AI. Rincian pembagian peran antara Komdigi dan LSF juga belum dipaparkan. Kejelasan hal-hal itu akan menentukan seberapa cepat celah antara media sosial dan aplikasi berbayar bisa ditutup.

Komentar Pembaca (0)

Komentar dimoderasi. Hindari fitnah, ujaran kebencian, data pribadi, dan materi melanggar hukum.

Belum ada komentar yang ditayangkan.

BERITA TERKAIT

NEWSLETTER DIGITV NEWS

Jangan lewatkan berita penting hari ini

Dapatkan berita pilihan, analisis, dan video terbaru DigiTV News langsung melalui email Anda.

Gratis dan dapat dihentikan kapan saja. Lihat detail newsletter