JAKARTA, DigiTVNews.com -- Enam bulan setelah penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), pemerintah menilai platform digital mulai berbenah. Meski begitu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengingatkan bahwa pekerjaan rumah masih banyak, terutama karena perkembangan kecerdasan artifisial (AI) membawa risiko baru bagi anak.
Evaluasi itu disampaikan Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Rabu (7/10/2026). Menurutnya, pelindungan anak harus terus bergerak mengikuti perkembangan teknologi.
Dalam evaluasi tersebut, pemerintah menerima laporan dari sejumlah platform. TikTok melaporkan akun pengguna di bawah 16 tahun yang dinonaktifkan naik dari lebih dari empat juta pada pelaporan awal menjadi sekitar sembilan juta akun. Meta melaporkan telah memblokir sekitar 85 ribu akun di Instagram dan 99 ribu akun di Facebook, serta mengalihkan sekitar 22,5 juta akun anak ke fitur Teen Account.
Meski demikian, Meutya menegaskan angka penonaktifan hanyalah satu indikator. Pemerintah juga menilai perubahan fitur dan desain layanan, serta upaya platform menekan risiko bagi pengguna anak. Instagram dan Facebook masih dikategorikan sebagai platform berisiko tinggi karena Teen Account dinilai perlu diperkuat.
Penguatan itu mengacu pada tujuh kategori risiko yang menjadi perhatian pemerintah, yakni risiko kontak, konten, kecanduan, keamanan, konsumen, kondisi fisik dan fisiologis, serta kesehatan mental. Kemkomdigi bersama tim pakar akan memperjelas indikator tiap kategori agar platform punya acuan konkret dalam memitigasi risiko.
Pemerintah menilai AI menghadirkan risiko yang bersifat lintas platform dan lintas negara, sehingga PP TUNAS saja belum cukup. Komdigi karena itu menyiapkan pengaturan khusus pelindungan anak di era AI sebagai kelanjutan kebijakan tersebut.
Indonesia juga telah bergabung dalam Global Coalition for Children’s Rights and Protection in the Age of AI. Koalisi ini telah meluncurkan peta jalan 2026-2027 yang mendorong keselamatan dan privasi sejak tahap perancangan teknologi, akuntabilitas, standar pengujian, literasi AI, hingga penanganan penyalahgunaan AI untuk membuat deepfake dan materi kekerasan seksual terhadap anak. Pertemuan lanjutan koalisi dijadwalkan November mendatang.
Meutya menyebut tidak ada satu pun negara yang bisa melakukannya sendiri. Pemerintah memperkirakan sekitar 70 juta anak Indonesia akan tumbuh dalam lingkungan yang kian dipengaruhi teknologi digital dan AI.
Kepatuhan penuh terhadap PP TUNAS ditargetkan tuntas pada Maret 2027. Meutya meminta perusahaan teknologi memanfaatkan ruang diskusi yang dibuka pemerintah dan tidak menunggu tenggat itu untuk menyesuaikan diri. Dalam kunjungan terakhirnya ke Amerika Serikat, ia mengaku bertemu CEO Roblox serta perwakilan YouTube, Google, dan Meta.
Ke depan, pemerintah akan melanjutkan evaluasi lewat survei untuk melihat dampak kebijakan di masyarakat. Koordinasi dengan pemerintah daerah diperkuat, dan dialog terus dilakukan dengan platform, kementerian dan lembaga, organisasi pelindungan anak, akademisi, psikolog, tenaga kesehatan, serta pakar teknologi.
Belum ada komentar yang ditayangkan.