Selasa, 29 September 2026 · WIBE-Paper   Live TV   Podcast   Newsletter
BREAKING
AI Otonom OpenAI Bikin Australia Berang, Ini Kronologi Lengkapnya ◆ QRIS Dinilai Bisa Buka Jalan Ekonomi Kreatif RI Tembus Pasar Pembayaran Global ◆ Sugiono Bawa Indonesia Masuk Daftar 91 Penandatangan Konvensi Siber PBB ◆ ESET Hadirkan Layanan Keamanan Siber Terkelola dengan Respons 6 Menit di Indonesia ◆ Rosalia Indah, Sriwijaya Air, hingga FatSecret Kena Teguran Komdigi karena Belum Daftar PSE
TEKNOLOGI

Rosalia Indah, Sriwijaya Air, hingga FatSecret Kena Teguran Komdigi karena Belum Daftar PSE

Kementerian Komunikasi dan Digital menerbitkan surat peringatan tertulis kepada tujuh PSE lingkup privat yang belum mendaftar hingga 22 September 2026. Jika kewajiban belum dipenuhi sampai 1 Oktober 2026, Komdigi dapat memutus akses sistem elektronik terkait.

Maulida Syifa Ar Rifhani · 29 September 2026, 00:40 WIB · Diperbarui 29 September 2026, 14:13 WIB · 7 dibaca
surat peringatan kepatuhan kewajiban pendaftaran PSE
— Foto: komdigi

JAKARTA, DigiTVNews.com -- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melayangkan surat peringatan tertulis kepada tujuh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Ketujuhnya belum memenuhi kewajiban pendaftaran hingga 22 September 2026. Jika sampai tenggat berikutnya belum juga mendaftar, layanan mereka terancam diputus aksesnya.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa semua PSE Lingkup Privat yang menyediakan layanan atau beroperasi di Indonesia wajib mendaftar. Menurut dia, surat peringatan ini menjadi kesempatan terakhir bagi pengelola untuk membenahi kepatuhan sebelum penegakan hukum dijalankan. Pernyataan itu disampaikan pada Minggu (27/9/2026).

Komdigi memberi waktu hingga 1 Oktober 2026. Bila sampai tanggal itu pendaftaran belum rampung, Komdigi akan menerapkan penegakan hukum administratif, termasuk pemutusan akses atau pemblokiran sistem elektronik terkait.

Meski begitu, Komdigi tidak langsung menutup pintu. Pemerintah membuka jalur klarifikasi bagi PSE yang menghadapi kendala teknis atau hambatan lain saat mendaftar, tetapi ruang itu tidak mengubah batas waktu. Komdigi juga menyatakan tidak akan langsung memblokir dan masih memberi kesempatan kepada ketujuh PSE.

Berdasarkan keterangan Komdigi, tujuh PSE yang menerima surat peringatan adalah:
1. PT Haryanto Motor Indonesia (aplikasi PO Haryanto Online)
2. PT Indo Transport Abdimas (aplikasi PO Handoyo)
3. PT Rosalia Indah Transport (situs rosalia-indah.co.id dan aplikasi Rosalia Indah Transport)
4. PT Sebastian Citra Indonesia (situs rotio.id)
5. PT Sriwijaya Air (situs sriwijayaair.co.id dan aplikasi Sriwijaya Air Mobile)
6. PT Sudiro Tungga Jaya (aplikasi Sudiro Tungga Jaya)
7. Secret Industries Pty Ltd (situs fatsecret.co.id dan aplikasi Penghitung Kalori FatSecret)

Surat peringatan ini merupakan kelanjutan dari langkah Komdigi sebelumnya. Pada Kamis (17/9), Komdigi mengirim notifikasi kewajiban pendaftaran kepada 25 PSE. Dari jumlah itu, 16 PSE telah menyelesaikan pendaftaran.

Dua PSE lain, yakni Pelita Air dan Shopify, sudah berkomunikasi dengan Komdigi dan menyatakan komitmen untuk segera mendaftar. Sisanya, tujuh PSE tadi, dinilai belum memenuhi kewajiban setelah melewati tahap pemberitahuan dan pembinaan.

Alexander mengajak seluruh PSE lingkup privat segera mendaftar agar masyarakat mendapat kepastian hukum atas layanan digital yang mereka gunakan. Komdigi menyebut kepatuhan ini penting demi tata kelola sistem elektronik yang tertib dan bertanggung jawab di Indonesia.

Komentar Pembaca (0)

Komentar dimoderasi. Hindari fitnah, ujaran kebencian, data pribadi, dan materi melanggar hukum.

Belum ada komentar yang ditayangkan.

BERITA TERKAIT

NEWSLETTER DIGITV NEWS

Jangan lewatkan berita penting hari ini

Dapatkan berita pilihan, analisis, dan video terbaru DigiTV News langsung melalui email Anda.

Gratis dan dapat dihentikan kapan saja. Lihat detail newsletter