JAKARTA, DigiTVNews.com -- Selama ini, prinsip Know Your Customer (KYC) menjadi pegangan perusahaan untuk memastikan siapa yang berinteraksi dengan layanan mereka. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menilai pegangan itu kini tidak lagi memadai. Ia menganjurkan pelaku bisnis mengenali agen kecerdasan buatan (AI) yang digunakan dalam sistem bisnis maupun layanan pelanggan, dengan pendekatan Know Your Agent (KYA).
Pernyataan itu disampaikan Nezar dalam Hukum Online Executive Breakfast & Networking Session di Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2026). Menurutnya, semakin banyak perusahaan memakai agentic AI untuk membantu layanan pelanggan, transaksi, dan berbagai proses bisnis.
Nezar menjelaskan, persoalannya terletak pada kemampuan agen AI mengambil keputusan sendiri. Ia mengingatkan ada agentic AI yang bisa melewati peraturan atau batasan korporasi karena mampu bertindak. Karena itu, risiko ikut meningkat ketika keputusan tidak lagi sepenuhnya berada di tangan manusia.
Dalam kerangka KYA, perusahaan perlu memahami identitas, kepemilikan, dan batas kewenangan agen AI yang berinteraksi dengan pelanggan maupun sistem bisnisnya. Dengan begitu, setiap agen yang masuk ke sistem memiliki otorisasi yang jelas dan tidak bergerak di luar batas yang ditetapkan.
Nezar juga membaca arah perubahan pola hubungan bisnis. Hubungan perusahaan tidak lagi hanya dengan pelanggan sebagai individu, tetapi bisa melibatkan agen AI milik pelanggan atau agen AI lain yang mengakses sistem perusahaan. Dalam situasi seperti itu, mengenali pelanggan saja tidak cukup untuk menjamin keamanan transaksi.
Selain soal kewenangan, Nezar menekankan pentingnya pelindungan data pribadi dalam pemanfaatan AI. Pendekatan KYA diarahkan untuk mengantisipasi risiko penyalahgunaan data dan tindakan agen yang melampaui kewenangannya. Perusahaan diminta menyiapkan langkah antisipasi sebelum agen AI dilepas untuk berinteraksi dengan pelanggan atau menjalankan transaksi.
Di sisi pemerintah, Nezar menyatakan keterbukaan terhadap masukan pelaku usaha. Pemerintah membuka diri atas berbagai persoalan baru yang muncul dalam penerapan teknologi AI. Masukan itu dibutuhkan untuk mengidentifikasi risiko dan mendalami kebutuhan pengaturan teknis seiring perkembangan AI.
Pesan dari Wamenkomdigi pada dasarnya sederhana, yaitu teknologi boleh dimanfaatkan seluas-luasnya, tetapi perusahaan tetap harus tahu siapa, atau apa, yang bertindak atas nama sistemnya. Tanpa pemahaman itu, efisiensi yang dijanjikan agen AI bisa berubah menjadi celah kepatuhan dan keamanan data.
Belum ada komentar yang ditayangkan.