Kamis, 01 Oktober 2026 · WIBE-Paper   Live TV   Podcast   Newsletter
BREAKING
Jakarta Buka Pintu Gratis Bagi Enam Kelompok Baru Pengguna Angkutan Umum ◆ Pekan Pertama Jadi Menkeu, Suahasil Langsung Diuji Pasar di Tengah Badai The Fed dan Harga Minyak ◆ Delapan Anak Pencari Bendera Pusaka Akan Diperankan Pemain Sungguhan dalam Versi Baru Merah Putih One for All ◆ Musuh Utamanya Manusia, Bukan Hantu, Empat Jurnalis Perempuan Adu Nyali di Memburu Pemangsa ◆ Netflix Angkat Lagi Rekayasa di Balik Kematian Brigadir J
TEKNOLOGI

Komdigi Bongkar Hoaks Surat Pemadaman Internet 3 Hari, Layanan Digital Tetap Normal

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa kabar pemadaman internet nasional selama tiga hari pada 25-27 September 2026 adalah hoaks. Isu ini beredar lewat dokumen palsu berjudul "Surat Peringatan" bernomor B-486/KKD/HM.01.02/09/2026 yang mencatut nama dan tanda tangan Menkomdigi Meutya Hafid serta mengklaim adanya gangguan besar pada satelit komunikasi nasional. Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo memastikan layanan internet, aplikasi pesan instan, sistem perbankan, ATM, layanan seluler, dan fiber optik tetap berjalan normal, sembari menggandeng aparat penegak hukum untuk melacak pembuat dan penyebar dokumen tersebut.

Maulida Syifa Ar Rifhani · 30 September 2026, 12:18 WIB · Diperbarui 30 September 2026, 21:15 WIB · 3 dibaca
Surat Pemberitaan Hoaks
— Foto: KOMDIGI

JAKARTA, DigiTVNews.com -- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membantah keras isu yang menyebut akan ada pemadaman akses internet secara serentak di seluruh Indonesia selama tiga hari, mulai 25 hingga 27 September 2026. Komdigi menegaskan informasi tersebut murni hoaks.

Kabar bohong itu beredar melalui dokumen yang mengatasnamakan Komdigi dengan judul "Surat Peringatan" bernomor B-486/KKD/HM.01.02/09/2026. Dokumen palsu tersebut mencatut nama dan tanda tangan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, serta memuat klaim adanya gangguan besar pada sistem satelit komunikasi nasional yang disebut menjadi alasan pemadaman.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, menegaskan dokumen yang beredar tersebut tidak sah dan tidak berasal dari kementeriannya. "Surat peringatan pemadaman internet nasional yang mengatasnamakan kementerian kami adalah murni tindakan pemalsuan dan berita bohong. Tidak ada rencana pemadaman internet nasional pada 25 sampai 27 September 2026," tegas Angga di Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).

Ia juga membantah klaim soal adanya gangguan besar pada satelit komunikasi nasional yang dinarasikan dalam dokumen tersebut. Menurut Angga, tidak ada kondisi teknis sebagaimana yang digambarkan dalam surat palsu itu.

Angga memastikan seluruh layanan internet, aplikasi pesan instan, sistem perbankan, ATM, serta aktivitas digital masyarakat tetap berjalan dengan normal, aman, dan lancar. Layanan seluler dan jaringan fiber optik juga dipastikan tetap beroperasi seperti biasa tanpa gangguan.

"Seluruh layanan internet, aplikasi pesan instan, sistem perbankan, ATM, serta aktivitas digital masyarakat dipastikan berjalan dengan normal, aman, dan lancar. Masyarakat tidak perlu khawatir," ujarnya.

Komdigi turut mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penarikan uang tunai secara berlebihan maupun menghindari transaksi digital akibat terpengaruh isu tersebut, mengingat sistem perbankan dan ATM tetap beroperasi normal.

Komdigi memastikan pihaknya berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk menelusuri pihak yang membuat dan menyebarkan dokumen palsu tersebut, mulai dari sumber pembuatan, pola penyebaran, hingga pihak yang bertanggung jawab.

Komdigi mengingatkan masyarakat agar tidak meneruskan dokumen serupa dan memverifikasi kebenaran informasi resmi melalui kanal komdigi.go.id. Penyebaran hoaks yang berpotensi menimbulkan kerusuhan dapat dikenai konsekuensi hukum sesuai UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE Pasal 45A ayat (3).

Komentar Pembaca (0)

Komentar dimoderasi. Hindari fitnah, ujaran kebencian, data pribadi, dan materi melanggar hukum.

Belum ada komentar yang ditayangkan.

BERITA TERKAIT

NEWSLETTER DIGITV NEWS

Jangan lewatkan berita penting hari ini

Dapatkan berita pilihan, analisis, dan video terbaru DigiTV News langsung melalui email Anda.

Gratis dan dapat dihentikan kapan saja. Lihat detail newsletter