BOGOR, DigiTVNews.com -- Kecerdasan artifisial (AI) kini bisa menghasilkan adegan film yang semakin sulit dibedakan dari kenyataan. Bagi Lembaga Sensor Film (LSF), perkembangan itu berarti pekerjaan menilai tayangan menjadi jauh lebih rumit.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyampaikan hal tersebut saat membuka acara Peningkatan Kompetensi dan Pengembangan Diri di Lingkungan LSF di Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/10/2026). Menurutnya, AI generatif dapat menciptakan materi baru dari pemrosesan data sehingga masyarakat tanpa keahlian sinema pun bisa membuat video hingga film. Namun, film berkualitas sinematik tetap membutuhkan keterampilan dan rasa estetika yang tinggi.
Tantangan utamanya ada pada volume. Nezar menyebut LSF harus menangani sekitar 40 ribu film setiap tahun dengan dukungan sekitar 110 orang. Data LSF mencatat sepanjang 2024 terdapat 42.339 judul materi tayangan yang disensor, mencakup film bioskop, televisi, dan jaringan teknologi informatika. Di sisi lain, film pendek dan drama buatan AI menyebar sangat cepat, sehingga risiko adegan kekerasan dan pornografi ikut meningkat.
Di hadapan awak media, Nezar menyoroti mini drama berbasis AI yang memuat pornografi, kekerasan seksual, dan unsur perjudian. Menurutnya, sebagian konten memakai media sosial sebagai pintu masuk menuju platform lain yang menyediakan tayangan berbayar dan nyaris tanpa sensor. Karena itu, pemantauan tidak cukup berhenti di media sosial, tetapi juga perlu menjangkau aplikasi over the top (OTT) yang menjadi tujuan pengguna, lewat koordinasi lebih dalam dengan perusahaan teknologi.
Nezar membuka peluang melibatkan LSF dalam pengawasan tersebut. Ia menilai LSF punya keahlian, sejarah panjang, dan pengetahuan mendalam soal praktik penyensoran konten negatif. Kolaborasi antara Komdigi, LSF, dan perusahaan teknologi, katanya, sangat diperlukan untuk pengawasan yang menyeluruh.
Nezar tidak menempatkan AI semata sebagai ancaman. Teknologi itu, menurutnya, dapat membantu mengenali adegan atau unsur tertentu dalam film. Meski begitu, penilaian akhir tetap membutuhkan manusia. Ia mendorong LSF meningkatkan pemahaman tentang cara kerja AI, termasuk kemampuan dan keterbatasannya dalam produksi maupun penilaian film.
LSF sendiri sebelumnya telah menjajaki kolaborasi dengan Institut Teknologi Bandung untuk mengkaji kelayakan penggunaan AI dalam proses penyensoran. Dari sisi regulasi, Komdigi juga tengah mengkaji peraturan menteri yang mewajibkan pengembang AI memberi label keaslian pada video atau media digital buatan AI.
Ke depan, tantangannya adalah menjaga kecepatan pengawasan tanpa mengorbankan ketelitian. Belum ada rincian kapan kolaborasi pengawasan antara Komdigi dan LSF dimulai, sehingga bentuk kerja samanya masih perlu ditunggu.
Belum ada komentar yang ditayangkan.