BALI, DigiTVNews.com -- Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat mendorong penguatan solidaritas jurnalis di kawasan Asia Tenggara untuk menghadapi perubahan teknologi dan dominasi platform digital dalam ekosistem informasi. Ajakan itu disampaikan dalam sambutannya pada ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era di Tuban, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (10/10/2026).
Komaruddin mengakui negara-negara ASEAN memiliki keragaman bahasa, budaya, sistem politik, sejarah, dan tradisi. Namun, menurutnya, kawasan ini menghadapi tantangan bersama dalam mempertahankan nilai publik jurnalisme ketika teknologi terus berubah.
Ia menegaskan jurnalis di Asia seharusnya tidak berhenti sebagai konsumen perubahan teknologi. Jurnalis, kata dia, perlu berpartisipasi membentuk peran teknologi agar tetap mendukung kepentingan publik dan memperkuat demokrasi. Ia mendorong ekosistem digital tempat inovasi dan jurnalisme bisa hidup berdampingan, platform dapat berkembang, tetapi para kreator tidak dieksploitasi.
Dalam pandangannya, jurnalis turun ke lapangan, memverifikasi fakta, menyelidiki kekuasaan, dan menyuarakan mereka yang jarang didengar. “Jurnalisme bukan sekadar profesi,” ujarnya, melainkan layanan publik dan pilar demokrasi.
Komaruddin menyoroti bahwa platform digital memang memungkinkan karya jurnalistik menjangkau publik lebih luas. Namun, distribusi lewat platform memunculkan pertanyaan tentang pembagian nilai ekonomi antara perusahaan teknologi, jurnalis, dan organisasi media yang memproduksi informasi.
Persoalan itu kian relevan karena AI dapat memanfaatkan karya intelektual manusia, termasuk konten jurnalistik, untuk mengembangkan layanan dan menghasilkan informasi baru. Ia mempertanyakan apakah jurnalis yang karyanya menjadi bahan belajar sistem AI semestinya turut memperoleh bagian dari nilai ekonomi yang tercipta. Menurutnya, isu ini bukan sekadar kepentingan industri media, tetapi juga menyangkut etika dan keberlanjutan jurnalisme.
Komaruddin menyebut prinsip yang perlu dijaga cukup sederhana, yaitu pihak yang menciptakan nilai publik berhak atas bagian yang adil dari nilai yang mereka ciptakan. Karena itu, forum ini menurutnya tak hanya membahas jurnalisme, tetapi juga demokrasi, teknologi, ekonomi, etika, dan masa depan masyarakat.
Forum berlangsung pada 9-11 Oktober 2026 dan diikuti 45 peserta, terdiri atas perwakilan dewan pers, pimpinan media, jurnalis, akademisi, dan asosiasi terkait. Komaruddin berharap forum ini memperkuat solidaritas jurnalis ASEAN sekaligus menjadi wadah merumuskan masa depan ketika teknologi melayani jurnalisme, bukan sebaliknya. Ia juga mengajak peserta ikut aktif membentuknya.
Belum ada komentar yang ditayangkan.