JAKARTA, DigiTVNews.com -- Aduan masyarakat soal kejahatan di ruang digital terus datang dari berbagai arah, dan pemerintah menjawabnya dengan memperkuat kerja sama antarlembaga. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid bertemu Kapolri Suyudi Ario Seto di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026).
Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas pemberantasan judi online lintas negara, penipuan digital, dan berbagai kejahatan di ruang digital. Meutya mengatakan aduan yang masuk sangat beragam, mulai dari jual beli data, penipuan daring, judi online, pornografi, perundungan, hingga misinformasi dan hoaks.
Menurut Meutya, cakupan persoalan itu terlalu luas jika hanya ditangani Komdigi. Karena itu, kolaborasi dengan Polri dinilai penting agar langkah pencegahan dan penegakan hukum bisa berjalan bersamaan. Ia menyebut percepatan pelaksanaan nota kesepahaman (MoU) kedua institusi sebagai salah satu jalannya. Meutya yakin kolaborasi yang lebih kuat dapat menekan angka judi online di dalam negeri.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat Kapolri yang belum genap satu bulan menjabat, tetapi sudah menangani salah satu markas judi online dengan jaringan tidak hanya lokal, tetapi juga lintas negara.
Selain kejahatan di dunia maya, Meutya menyoroti pencurian kabel dan perangkat base transceiver station (BTS). Tindakan itu mengganggu akses internet dan layanan telekomunikasi di sejumlah daerah, sehingga perlindungan infrastruktur masuk dalam cakupan kerja sama.
Kapolri Suyudi menegaskan bahwa perkembangan teknologi harus diimbangi penguatan literasi masyarakat dan penegakan hukum yang cepat. Menurutnya, penipuan daring, judi online, dan love scam atau penipuan berkedok hubungan asmara perlu ditindak karena meresahkan masyarakat dan mengancam keamanan negara. Ia meyakini kejahatan semacam itu bisa dieliminasi lewat langkah-langkah cepat.
Suyudi juga menyoroti penyebaran hoaks yang berpotensi mengganggu keamanan di ruang digital. Ia menilai langkah di lapangan perlu ditopang regulasi yang kuat, sebagaimana juga disampaikan Meutya.
Suyudi berharap penguatan MoU yang diteken pada April lalu semakin mewujudkan keamanan digital nasional yang diharapkan masyarakat.
Hingga kini, kedua institusi belum merinci jadwal atau target terukur dari percepatan MoU tersebut. Rincian itu akan menjadi tolok ukur apakah sinergi di Mabes Polri benar-benar menurunkan judi online dan penipuan digital.
Belum ada komentar yang ditayangkan.