Senin, 21 September 2026 · WIBE-Paper   Live TV   Podcast   Newsletter
BREAKING
Ponsel Rp3 Jutaan Jadi Rebutan, Vendor Adu Baterai Jumbo di Tengah Pasar yang Menyusut ◆ Dari Kabel Bawah Laut hingga Standar Keamanan, BRICS Melirik Masa Depan Jaringan Global ◆ Sengaja Dibuat Pendek, Peta Jalan AI Nasional Dirancang Lentur agar Mudah Direvisi ◆ Enam Bulan Peringatan Berlalu, Pelanggar PP Tunas Kini Dibayangi Denda Jumbo dan Blokir Akses ◆ Inovasi Teknologi Indonesia Dipacu Naik Kelas, dari Karya Lokal ke Pentas Dunia
TEKNOLOGI

Bahas AI hingga Keamanan Anak di Internet, Indonesia dan Amerika Serikat Perlebar Kerja Sama Teknologi

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membuka ruang kerja sama yang lebih luas dengan Amerika Serikat di bidang teknologi, mencakup pengembangan kecerdasan buatan (AI) hingga kebijakan pelindungan anak di ruang digital. Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan keterbukaan terhadap teknologi global tetap harus berjalan seiring kepastian regulasi dan kepentingan nasional. Pihak AS menawarkan dukungan lewat AI Export Center di San Francisco, tenaga ahli, serta asistensi implementasi AI bagi instansi pemerintah.

Maulida Syifa Ar Rifhani · 14 September 2026, 04:00 WIB · Diperbarui 21 September 2026, 23:34 WIB · 8 dibaca
ai dan pelindungan anak
— Foto: trigger.id

JAKARTA, DigiTVNews.com -- Pemerintah Indonesia memperluas kerja sama teknologi dengan Amerika Serikat, mencakup dua isu besar yang tengah menjadi sorotan global, yaitu pengembangan kecerdasan buatan (AI) dan pelindungan anak di ruang digital. Pembahasan ini mengemuka dalam pertemuan antara Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dengan Kuasa Usaha Ad Interim Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Joy Sakurai, di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Meutya didampingi Sekretaris Jenderal Komdigi Ismail dan Direktur Jenderal Ekosistem Digital Edwin Hidayat. Sejumlah agenda digital dibahas, mulai dari arah pengembangan AI nasional hingga kebijakan yang menyasar keselamatan anak saat mengakses platform digital.

Meutya menegaskan bahwa keterbukaan Indonesia terhadap perkembangan teknologi global tidak berarti negara melepaskan kendali atas arah dan penerapannya. Menurutnya, kerja sama dengan industri global harus tetap berada dalam kerangka kepentingan nasional, termasuk memastikan masyarakat memperoleh ruang digital yang aman.

"Teknologi harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, kerja sama dan penerapannya harus tetap berada dalam kerangka kepentingan nasional," kata Meutya dalam pertemuan tersebut.

Ia menambahkan, kedaulatan digital bagi Indonesia bukan berarti menutup diri dari teknologi global, melainkan diwujudkan lewat kendali atas regulasi, penerapan teknologi, perlindungan infrastruktur strategis, serta kepentingan masyarakat sebagai penerima manfaat utama dari transformasi digital.

Di bidang kecerdasan buatan, Meutya mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyusun peta jalan sekaligus kerangka tata kelola AI nasional. Peta jalan ini disusun untuk mengimbangi tingkat adopsi AI yang sangat tinggi di Indonesia, terutama di kalangan generasi muda.

Pemerintah memilih pendekatan regulasi berbasis risiko, bukan aturan yang membatasi inovasi secara menyeluruh. Tujuannya adalah membangun rasa aman dan kepercayaan publik terhadap teknologi, sekaligus tetap membuka ruang bagi perkembangan AI di berbagai sektor.

Menyambut langkah tersebut, pihak Amerika Serikat menawarkan sejumlah bentuk dukungan konkret, di antaranya akses ke AI Export Center di San Francisco, penyediaan tenaga ahli, serta asistensi teknis dalam implementasi AI bagi instansi-instansi pemerintah.

Selain isu AI, pelindungan anak di ruang digital turut menjadi salah satu topik utama yang dibahas kedua pihak. Pemerintah Indonesia disebut memilih pendekatan yang mempertimbangkan usia pengguna serta tingkat risiko platform, alih-alih menerapkan larangan menyeluruh bagi anak untuk mengakses ruang digital.

Pendekatan ini sejalan dengan semangat Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP TUNAS), yang tidak semata bertujuan mengurangi jumlah akun anak di platform berisiko, melainkan mendorong perubahan desain industri digital agar lebih ramah anak. Keberhasilan kebijakan semacam ini pada akhirnya diukur bukan hanya dari jumlah akun yang dinonaktifkan, melainkan apakah anak-anak benar-benar mendapatkan ruang digital yang lebih aman, apakah platform memperbaiki desain produknya, serta apakah orang tua dan anak memiliki literasi digital yang memadai untuk menghadapi risiko teknologi.

Pemerintah juga menekankan pentingnya mekanisme verifikasi usia yang tidak menimbulkan persoalan baru terkait privasi dan perlindungan data pribadi. Platform digital diharapkan mampu membedakan pengguna berdasarkan kelompok usia tanpa membebankan proses yang rumit bagi masyarakat.

Kerja sama teknologi Indonesia-Amerika Serikat ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan keterbukaan terhadap perkembangan teknologi tetap berjalan seiring dengan kepastian regulasi, perlindungan infrastruktur strategis, dan perlindungan masyarakat secara luas. Pendekatan ini juga selaras dengan agenda besar pemerintah dalam mengakselerasi ekosistem digital nasional sebagai salah satu penopang pertumbuhan ekonomi.

Dengan makin eratnya kolaborasi lintas negara di sektor teknologi, pemerintah berharap Indonesia dapat memanfaatkan perkembangan AI secara optimal, tanpa mengorbankan aspek keamanan, privasi, dan perlindungan kelompok rentan seperti anak-anak di ruang digital.

Komentar Pembaca (0)

Komentar dimoderasi. Hindari fitnah, ujaran kebencian, data pribadi, dan materi melanggar hukum.

Belum ada komentar yang ditayangkan.

BERITA TERKAIT

NEWSLETTER DIGITV NEWS

Jangan lewatkan berita penting hari ini

Dapatkan berita pilihan, analisis, dan video terbaru DigiTV News langsung melalui email Anda.

Gratis dan dapat dihentikan kapan saja. Lihat detail newsletter