JAKARTA, DigiTVNews.com -- Kedekatan anak dengan kecerdasan artifisial (AI) kini menjadi perhatian serius pemerintah. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengingatkan bahwa kebiasaan anak yang lebih dulu bertanya kepada AI bisa mengikis kemandirian dan kemampuan berpikir kritis mereka.
Peringatan itu disampaikan Nezar saat meluncurkan Kelas Pengasuhan Digital di Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026). Menurutnya, hilangnya daya kritis dan kemandirian adalah risiko yang paling perlu diwaspadai bagi generasi mendatang. Ia menyebut sekitar 70 juta anak Indonesia akan tumbuh di tengah ekosistem digital yang makin kompleks, termasuk dengan hadirnya AI.
“Melindungi anak kita adalah melindungi peradaban,” tegas Nezar.
Kelas Pengasuhan Digital dirancang untuk membekali orang tua agar mampu menanamkan kesadaran tentang pelindungan data pribadi, etika berkomunikasi, serta penggunaan AI secara bijak dan kreatif. Setelah digelar di Jakarta, pelatihan serupa direncanakan berlanjut ke Padang dan Cirebon.
Kekhawatiran soal daya kritis bukan pertama kali disuarakan Nezar. Pada April 2026, ia menyebut penyerahan semua urusan kepada AI sudah mulai menggerus kemampuan berpikir kritis di dunia pendidikan. Ia saat itu menekankan perlunya desain AI yang berpusat pada manusia, dengan manusia tetap memegang kendali dalam pengambilan keputusan.
Di sisi regulasi, pemerintah mengandalkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau PP TUNAS. Aturan ini mulai berlaku pada 28 Maret 2026 dan mewajibkan platform digital menerapkan perlindungan anak sejak tahap perancangan layanan. Dua langkah teknis yang didorong adalah verifikasi usia dan fitur persetujuan orang tua. Platform juga diminta menonaktifkan akun media sosial anak di bawah 16 tahun pada layanan yang dikategorikan berisiko tinggi.
Meski begitu, pemerintah menegaskan regulasi saja tidak cukup. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid sebelumnya menyatakan PP TUNAS dibuat untuk membantu orang tua, bukan menggantikan pengasuhan di rumah. Pendampingan keluarga, menurutnya, tetap menjadi benteng utama melindungi anak dari risiko digital seperti penipuan dan child grooming.
Dari sisi pendidikan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan sekolah akan terus menjalankan program literasi digital. Sekolah juga akan mengampanyekan prinsip 3S, yakni Screen Time, Screen Zoom, dan Screen Break, agar penggunaan gawai tetap seimbang.
Nezar berharap kolaborasi pemerintah, orang tua, dan sekolah dapat membantu anak tumbuh cerdas, tangguh, kreatif, dan inovatif, sekaligus aman dalam mengarungi dunia digital abad ke-21.
Belum ada komentar yang ditayangkan.