Kamis, 22 Oktober 2026 · WIBE-Paper   Live TV   Podcast   Newsletter
BREAKING
Dari M-Paspor hingga Data Lapas, Kemenko Kumham Imipas Susun Lima Jurus Digitalisasi Layanan Hukum ◆ DFSK Membawa E5 Plus Susuri Jakarta-Surabaya-Bali untuk Membuktikan Kemampuan PHEV di Jalan Nyata ◆ Aksara Daerah Dibidik Jadi Aset Ekonomi Baru Lewat Kolaborasi Kemenekraf dan PANDI ◆ Dipimpin Norwegia dan Finlandia, Koalisi 20 Negara Desak PBB Bentuk Badan Pengawas AI ◆ Dorong Konversi Motor Bensin ke Listrik, Pemerintah Bidik Kemandirian Energi
TEKNOLOGI

Anak Makin Akrab dengan AI, Wamen Nezar Minta Orang Tua Lebih Sigap Mendampingi

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengingatkan orang tua agar lebih aktif mendampingi anak yang kian akrab dengan kecerdasan artifisial (AI). Ia menilai ketergantungan pada AI berisiko membuat anak kehilangan kemandirian dan kemampuan berpikir kritis. Peringatan itu disampaikan saat peluncuran Kelas Pengasuhan Digital di Jakarta Selatan pada 16 Oktober 2026, yang akan berlanjut ke Padang dan Cirebon. Pemerintah menegaskan PP TUNAS menjadi landasan ekosistem digital yang lebih aman bagi sekitar 70 juta anak Indonesia.

Maulida Syifa Ar Rifhani · 21 Oktober 2026, 14:33 WIB · 1 dibaca
Wamenkomdigi Nezar Patria dalam Peluncuran Kelas Pengasuhan Digital di Hallf Patiunus
— Foto: Komdigi

JAKARTA, DigiTVNews.com -- Kedekatan anak dengan kecerdasan artifisial (AI) kini menjadi perhatian serius pemerintah. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengingatkan bahwa kebiasaan anak yang lebih dulu bertanya kepada AI bisa mengikis kemandirian dan kemampuan berpikir kritis mereka.

Peringatan itu disampaikan Nezar saat meluncurkan Kelas Pengasuhan Digital di Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026). Menurutnya, hilangnya daya kritis dan kemandirian adalah risiko yang paling perlu diwaspadai bagi generasi mendatang. Ia menyebut sekitar 70 juta anak Indonesia akan tumbuh di tengah ekosistem digital yang makin kompleks, termasuk dengan hadirnya AI.

“Melindungi anak kita adalah melindungi peradaban,” tegas Nezar.

Kelas Pengasuhan Digital dirancang untuk membekali orang tua agar mampu menanamkan kesadaran tentang pelindungan data pribadi, etika berkomunikasi, serta penggunaan AI secara bijak dan kreatif. Setelah digelar di Jakarta, pelatihan serupa direncanakan berlanjut ke Padang dan Cirebon.

Kekhawatiran soal daya kritis bukan pertama kali disuarakan Nezar. Pada April 2026, ia menyebut penyerahan semua urusan kepada AI sudah mulai menggerus kemampuan berpikir kritis di dunia pendidikan. Ia saat itu menekankan perlunya desain AI yang berpusat pada manusia, dengan manusia tetap memegang kendali dalam pengambilan keputusan.

Di sisi regulasi, pemerintah mengandalkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau PP TUNAS. Aturan ini mulai berlaku pada 28 Maret 2026 dan mewajibkan platform digital menerapkan perlindungan anak sejak tahap perancangan layanan. Dua langkah teknis yang didorong adalah verifikasi usia dan fitur persetujuan orang tua. Platform juga diminta menonaktifkan akun media sosial anak di bawah 16 tahun pada layanan yang dikategorikan berisiko tinggi.

Meski begitu, pemerintah menegaskan regulasi saja tidak cukup. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid sebelumnya menyatakan PP TUNAS dibuat untuk membantu orang tua, bukan menggantikan pengasuhan di rumah. Pendampingan keluarga, menurutnya, tetap menjadi benteng utama melindungi anak dari risiko digital seperti penipuan dan child grooming.

Dari sisi pendidikan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan sekolah akan terus menjalankan program literasi digital. Sekolah juga akan mengampanyekan prinsip 3S, yakni Screen Time, Screen Zoom, dan Screen Break, agar penggunaan gawai tetap seimbang.

Nezar berharap kolaborasi pemerintah, orang tua, dan sekolah dapat membantu anak tumbuh cerdas, tangguh, kreatif, dan inovatif, sekaligus aman dalam mengarungi dunia digital abad ke-21.

Komentar Pembaca (0)

Komentar dimoderasi. Hindari fitnah, ujaran kebencian, data pribadi, dan materi melanggar hukum.

Belum ada komentar yang ditayangkan.

BERITA TERKAIT

NEWSLETTER DIGITV NEWS

Jangan lewatkan berita penting hari ini

Dapatkan berita pilihan, analisis, dan video terbaru DigiTV News langsung melalui email Anda.

Gratis dan dapat dihentikan kapan saja. Lihat detail newsletter