Jumat, 25 September 2026 · WIBE-Paper   Live TV   Podcast   Newsletter
BREAKING
BI Turun Tangan, Minta DANA Bongkar Penyebab Transaksi Tidak Sah ◆ Banten Membawa Pulang Tiga Penghargaan Digital Nasional di FEKDI-IFSE 2026 ◆ Kasus Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 Kini Ditangani Mabes Polri ◆ Internet Rakyat 5G FWA Kini Cakup Penuh 10 Kota di Jawa ◆ Lima Dekade Berakar di Indonesia, Toyota Bukukan Investasi Tembus Rp100 Triliun
NASIONAL

Kasus Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 Kini Ditangani Mabes Polri

Mabes Polri resmi mengambil alih penyelidikan kasus tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 di Laut Jawa yang terjadi Minggu (13/9/2026), dari sebelumnya ditangani Polda Kalimantan Selatan. Pengambilalihan dikonfirmasi Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Nur Khamid, Kamis (24/9/2026) malam, dengan pertimbangan skala dampak bencana dan asal korban yang melintasi berbagai provinsi. Kapal yang membawa 243 orang dan 89 kendaraan tersebut tenggelam dalam pelayaran dari Tanjung Perak, Surabaya, menuju Trisakti, Banjarmasin. Hingga Kamis malam, 108 orang ditemukan selamat, 42 meninggal dunia, dan 93 orang masih dalam pencarian.

Maulida Syifa Ar Rifhani · 25 September 2026, 07:43 WIB · Diperbarui 25 September 2026, 21:26 WIB · 5 dibaca
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Nur Khamid
— Foto: inilah.com

BANJARMASIN, DigiTVNews.com -- Mabes Polri resmi mengambil alih penyelidikan kasus tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 di Laut Jawa. Kapal yang mengangkut 243 penumpang dan kru serta 89 kendaraan tersebut tenggelam pada Minggu (13/9/2026) dalam pelayaran dari Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, menuju Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin.

Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Nur Khamid, mengonfirmasi pelimpahan penanganan perkara tersebut. "Penanganan perkaranya dilimpahkan ke Mabes Polri," kata Nur Khamid di Banjarmasin, Kamis (24/9/2026) malam.

Sebelum dilimpahkan, penyelidikan dilakukan oleh tim Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Kalsel, atas perintah Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan. Tim telah melakukan serangkaian penyelidikan awal dan meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk anak buah kapal (ABK) yang selamat serta pihak-pihak lain yang berkaitan dengan insiden tersebut.

Namun kini, seluruh proses penyelidikan dan tindak lanjut perkara berada di tangan Mabes Polri. Pengalihan penanganan dari Polda Kalsel ke Mabes Polri dilakukan setelah mempertimbangkan besarnya skala dampak bencana serta asal korban yang melintasi berbagai provinsi.

Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 menjadi perhatian luas karena menimbulkan banyak korban dari berbagai daerah, dengan mayoritas berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, serta Kalimantan Selatan.

Berdasarkan data manifes, kapal tersebut mengangkut total 243 orang, terdiri atas 59 penumpang dewasa, satu penumpang anak, 126 sopir dan kernet, 27 pengikut atau mitra kerja kapal, serta 30 kru kapal.

Pencarian Korban Masih Berlangsung

Hingga Kamis (24/9) malam, sebanyak 108 orang telah ditemukan dalam kondisi selamat, sementara 42 orang ditemukan meninggal dunia. Sebanyak 93 orang lainnya masih dalam proses pencarian oleh tim SAR gabungan di perairan Laut Jawa.

Operasi SAR bawah laut yang dilakukan tim penyelam Basarnas Special Group (BSG) bersama TNI AL pada hari ke-12 pencarian, Kamis (24/9), berhasil mengevakuasi 14 jasad korban dari bangkai kapal yang tenggelam. Proses evakuasi dilakukan dengan hati-hati mengingat risiko ketidakstabilan badan kapal saat dilakukan pembongkaran.

Dengan pengambilalihan oleh Mabes Polri, penyelidikan mengenai penyebab dan rangkaian peristiwa tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 selanjutnya akan dilakukan di tingkat pusat, termasuk pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak yang dianggap mengetahui kejadian.

Komentar Pembaca (0)

Komentar dimoderasi. Hindari fitnah, ujaran kebencian, data pribadi, dan materi melanggar hukum.

Belum ada komentar yang ditayangkan.

BERITA TERKAIT

NEWSLETTER DIGITV NEWS

Jangan lewatkan berita penting hari ini

Dapatkan berita pilihan, analisis, dan video terbaru DigiTV News langsung melalui email Anda.

Gratis dan dapat dihentikan kapan saja. Lihat detail newsletter