JAKARTA, DigiTVNews.com -- Bank Indonesia (BI) dan Banco Central de Timor-Leste (BCTL) menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Jakarta pada 25 September 2026, sebagai langkah awal menghubungkan sistem pembayaran kedua negara. Salah satu agenda utamanya adalah menjajaki QRIS Antarnegara, sehingga warga dan pelaku usaha di Indonesia maupun Timor-Leste kelak bisa bertransaksi lintas batas dengan kode QR.
MoU diteken Gubernur BI Destry Damayanti dan Gubernur BCTL Hélder Lopes di sela Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit and Expo (FEKDI x IFSE) 2026. Kerja sama ini mencakup penguatan sistem pembayaran dan setelmen, inovasi keuangan digital, serta pertukaran informasi antarlembaga.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyebut kesepakatan ini menjadi landasan pengembangan konektivitas pembayaran Indonesia dan Timor-Leste, dengan QRIS Antarnegara sebagai salah satu bentuk implementasinya. BI berharap inisiatif ini membuat pembayaran lintas batas lebih mudah, efisien, aman, dan inklusif.
Integrasi ini juga diharapkan berdampak langsung pada arus barang, jasa, dan pariwisata di wilayah perbatasan, serta membuka akses keuangan yang lebih luas bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Bagi pelaku usaha dan wisatawan, konektivitas QRIS dinilai dapat memangkas biaya konversi mata uang dan mempercepat penyelesaian transaksi.
Soal jadwal, Deputi Gubernur Senior BI Aida S. Budiman mengatakan sistem ini ditargetkan mulai diluncurkan tahun depan, setelah proses sandboxing tahun ini, khususnya untuk Timor-Leste. Ia menyampaikannya dalam acara FEKDI x IFSE di JCC Senayan, Sabtu (26/9/2026). Menurut Aida, perluasan QRIS Antarnegara menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan konektivitas ekonomi dan keuangan digital, terutama demi mendukung mobilitas wisatawan.
Timor-Leste bukan satu-satunya negara baru yang disasar. Sehari sebelumnya, Kamis (24/9), BI menandatangani MoU dengan Hong Kong Monetary Authority (HKMA) untuk memperkuat pembayaran lintas negara berbasis QR code. Dengan dua kesepakatan itu, penggunaan QRIS diperluas ke delapan negara.
Enam negara yang lebih dulu terhubung adalah China, Korea Selatan, Thailand, Malaysia, Singapura, dan Jepang. BI juga menyiapkan tahap berikutnya, karena sudah ada pembicaraan dengan beberapa negara lain untuk 2027. Nama negaranya belum diumumkan.
Data BI menunjukkan transaksi QRIS antarnegara sejauh ini mencatat net inbound, yakni nilai belanja warga asing di Indonesia jauh lebih besar dibanding transaksi WNI di luar negeri.
Ekspansi ini berjalan seiring pesatnya transaksi digital di dalam negeri. Hingga Juli 2026, transaksi QRIS mencapai 15 miliar, dengan 45 juta merchant dan 67 juta pengguna. Pada Agustus 2026, transaksi QRIS tumbuh 67,2 persen secara tahunan. BI juga memperkirakan transaksi ekonomi dan keuangan digital Indonesia pada 2030 bisa mencapai 147,3 miliar, sekitar empat kali lipat saat ini.
Belum ada komentar yang ditayangkan.