JOMBANG, DigiTVNews.com – Di tengah pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, program Podcast KUA Kita menghadirkan edisi spesial dengan membahas peran, kontribusi, hingga masa depan kemandirian pesantren di Indonesia.
Podcast yang berlangsung di Kantor Muslimat Tambakrejo, Jombang, pada Minggu (30/8/2026) atau hari keempat pelaksanaan Muktamar ke-35 NU tersebut dipandu oleh Shifa Nurda Muafa. Dalam kesempatan itu, hadir sebagai narasumber Dr. H. Basnang Said, M.Ag., Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia.
Dalam perbincangan tersebut, Basnang Said menjelaskan bahwa kehadiran pemerintah dan Direktorat Pesantren dalam momentum Muktamar NU menjadi bagian dari penghormatan terhadap perjalanan panjang dan kontribusi pesantren bagi bangsa Indonesia.
Menurutnya, pesantren telah hadir jauh sebelum Indonesia memproklamasikan kemerdekaan. Dalam perjalanan sejarah bangsa, pesantren dan para ulama telah memberikan kontribusi nyata, baik dalam perjuangan mempertahankan bangsa maupun mencerdaskan kehidupan masyarakat.
“Pesantren telah berkontribusi nyata untuk bangsa, agama dan negara. Bahkan banyak pahlawan bangsa yang memiliki latar belakang pesantren,” ujarnya.
Ia menilai negara memiliki alasan kuat untuk memberikan apresiasi kepada pesantren. Sebab, di tengah tugas negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, para ulama, masyayikh, dan tokoh agama melalui lembaga pesantren telah mengambil peran penting dalam pendidikan dan pembentukan masyarakat.
*Perhatian Negara terhadap Pesantren*
Dalam podcast tersebut, Basnang juga menyinggung perkembangan kelembagaan pesantren di lingkungan Kementerian Agama. Ia menyampaikan apresiasi atas semakin besarnya perhatian negara terhadap pesantren. Menurutnya, perkembangan tersebut menjadi momentum penting bagi perjalanan dunia pesantren, termasuk dengan hadirnya struktur Direktorat Jenderal Pesantren di lingkungan Kementerian Agama.
Dengan posisi kelembagaan yang semakin kuat, ia berharap pesantren dapat semakin menemukan dan memperkuat jati dirinya melalui tiga fungsi utama, yakni fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
“Pesantren diharapkan benar-benar menemukan kesejatiannya sebagaimana di awal berdirinya, dengan fungsi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat,” katanya.
*Kemandirian Merupakan DNA Pesantren*
Salah satu pembahasan utama dalam Podcast KUA Kita edisi spesial Muktamar ke-35 NU tersebut adalah mengenai kemandirian pesantren. Basnang menilai kemandirian sejatinya bukan merupakan konsep baru bagi dunia pesantren. Sejak awal berdirinya, pesantren telah memiliki semangat untuk berdiri di atas kemampuan sendiri dan tidak menggantungkan kehidupannya kepada pihak lain.
Menurutnya, semangat tersebut bahkan menjadi bagian dari kekuatan pesantren dalam perjalanan sejarah bangsa.
“DNA pesantren itu adalah DNA kemandirian. Pada masa dulu, pesantren benar-benar mandiri dan tidak mengharapkan bantuan dari mana-mana,” ujarnya.
Kemandirian tersebut, lanjutnya, membuat pesantren memiliki kebebasan untuk menentukan sikap dan memperjuangkan kepentingan bangsa tanpa terikat oleh kepentingan pihak lain.
Dalam konteks kekinian, semangat tersebut terus didorong melalui program-program pengembangan ekonomi dan kewirausahaan pesantren.
*Pengembangan Kewirausahaan Pesantren*
Pasca hadirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang salah satunya memuat fungsi pemberdayaan masyarakat, Kementerian Agama melakukan sejumlah langkah untuk memperkuat kemandirian ekonomi pesantren.
Salah satunya melalui Program Kemandirian Pesantren yang mendorong pengembangan kewirausahaan dan inkubasi bisnis di lingkungan pondok pesantren.
Basnang menyampaikan, pesantren sebenarnya memiliki potensi ekonomi yang besar karena telah memiliki ekosistem dan pasar internal. Mulai dari kebutuhan konsumsi para santri, produk kebutuhan sehari-hari, hingga berbagai layanan yang dapat dikembangkan secara mandiri.
“Kalau ada seribu santri dalam satu pondok pesantren, kebutuhan mereka sebenarnya sudah menjadi pangsa pasar. Tinggal bagaimana ekosistem itu dikelola menjadi kekuatan ekonomi yang dapat menjamin keberlangsungan pesantren,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sejak tahun 2021 hingga 2025, sebanyak 4.185 pesantren telah mendapatkan dukungan program inkubasi untuk mengembangkan unit-unit usaha dan aktivitas perekonomian pesantren.
Pengembangan usaha tersebut, menurutnya, juga perlu dikelola secara modern dan profesional, termasuk melalui pemisahan pengelolaan keuangan usaha dengan kepemilikan pribadi.
Hal itu diharapkan dapat menciptakan sistem ekonomi pesantren yang sehat, transparan, berbasis digital, serta memberikan dampak tidak hanya bagi pesantren, tetapi juga masyarakat di sekitarnya.
“Keuntungan dari ekonomi pesantren tidak hanya berdampak bagi pesantren, tetapi juga bisa berdampak bagi masyarakat lokal,” katanya.
*KUA dan Pesantren Berpeluang Bersinergi*
Dalam diskusi tersebut, Basnang juga melihat adanya peluang besar untuk memperkuat kolaborasi antara Kantor Urusan Agama (KUA) dengan pesantren, terutama dalam bidang pemberdayaan masyarakat dan ekonomi umat.
Menurutnya, KUA memiliki posisi strategis karena berada di tingkat kecamatan dan berinteraksi langsung dengan masyarakat. Sementara pesantren juga tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat hingga tingkat desa dan kecamatan.
Kondisi tersebut menjadi modal penting untuk membangun sinergi antarlembaga di lingkungan Kementerian Agama.
“Pesantren ada di desa dan kecamatan, KUA juga ada di kecamatan. Ke depan, tugas dan fungsi keduanya perlu dikaji agar dapat diintegrasikan dalam konteks pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat melahirkan masyarakat yang lebih berdaya, mandiri secara ekonomi, dan memiliki kehidupan sosial yang baik.
Basnang juga menilai harmonisasi tugas dan fungsi antara KUA dan Direktorat Jenderal Pesantren dapat membuka banyak peluang kerja sama, termasuk dalam pendampingan dan penguatan lembaga-lembaga pendidikan serta keagamaan di tingkat akar rumput.
*Santri Didorong Menjadi Pribadi yang Bermanfaat*
Menutup perbincangan, Basnang menyampaikan pesan kepada para santri agar tidak membatasi cita-cita dan masa depannya hanya pada satu profesi.
Menurutnya, tujuan pendidikan pesantren bukan semata-mata mencetak santri untuk menjadi kiai atau ulama, tetapi membentuk manusia yang memiliki bekal kehidupan dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, agama, bangsa, dan negara.
Santri, kata dia, dapat memilih berbagai jalan pengabdian setelah menyelesaikan pendidikan di pesantren. Mereka dapat menjadi pengusaha, profesional, politisi, dokter, anggota TNI, anggota Polri, maupun profesi lainnya.
“Yang paling penting adalah menjadi orang yang bermanfaat dan memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara,” ujarnya.
Ia menggarisbawahi bahwa alumni pesantren harus memiliki keyakinan terhadap nilai dan pendidikan yang diperoleh selama berada di pondok. Pesantren, menurutnya, bukan hanya tempat mempelajari ilmu keagamaan, tetapi juga tempat untuk belajar menjalani kehidupan.
“Pesantren mengajarkan tentang kehidupan. Kelak alumni pesantren tidak hanya menjadi ulama atau kiai, tetapi silakan bertebaran di muka bumi dan memberikan yang terbaik untuk bangsa dan tanah air,” pungkasnya.
Melalui Podcast KUA Kita edisi spesial Muktamar ke-35 NU ini, perbincangan mengenai pesantren kembali menegaskan pentingnya memperkuat kemandirian, profesionalisme, serta kolaborasi dalam pemberdayaan masyarakat. Pesantren diharapkan terus menjaga jati dirinya, sekaligus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan menjadi kekuatan strategis bagi kemajuan bangsa.
Belum ada komentar yang ditayangkan.