Jumat, 25 September 2026 · WIBE-Paper   Live TV   Podcast   Newsletter
BREAKING
BI Turun Tangan, Minta DANA Bongkar Penyebab Transaksi Tidak Sah ◆ Banten Membawa Pulang Tiga Penghargaan Digital Nasional di FEKDI-IFSE 2026 ◆ Kasus Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 Kini Ditangani Mabes Polri ◆ Internet Rakyat 5G FWA Kini Cakup Penuh 10 Kota di Jawa ◆ Lima Dekade Berakar di Indonesia, Toyota Bukukan Investasi Tembus Rp100 Triliun
FINANCE

BI Turun Tangan, Minta DANA Bongkar Penyebab Transaksi Tidak Sah

Bank Indonesia (BI) merespons maraknya laporan transaksi tidak sah pada aplikasi dompet digital DANA yang diduga terkait pembobolan kartu kredit lewat penyalahgunaan fitur pembayaran kode QR. BI meminta DANA melakukan investigasi menyeluruh, memperbaiki kelemahan sistem, serta memperkuat pengamanan agar transaksi kembali sesuai mekanisme autentikasi dan standar keamanan. Bank sentral juga meminta DANA segera mengidentifikasi dan memverifikasi transaksi yang tidak diakui konsumen, serta memastikan perlindungan dan pemenuhan hak konsumen menjadi prioritas hingga tuntas.

Maulida Syifa Ar Rifhani · 25 September 2026, 07:43 WIB · Diperbarui 25 September 2026, 19:44 WIB · 6 dibaca
aplikasi dana
— Foto: DANA

DigiTVNews.com -- Bank Indonesia (BI) buka suara mengenai maraknya laporan transaksi tidak sah pada aplikasi dompet digital DANA yang belakangan ini sedang ramai diperbincangkan publik. Kasus ini diduga terkait modus pembobolan kartu kredit melalui penyalahgunaan fitur pembayaran kode QR pada aplikasi tersebut.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan bahwa pihaknya terus mencermati dan melakukan pendalaman terkait insiden ini. "Bank Indonesia terus mencermati dan melakukan pendalaman atas insiden transaksi tidak sah pada aplikasi DANA," kata Denny dalam keterangan tertulis, Rabu (23/9/2026).

BI Minta Investigasi Menyeluruh dan Perbaikan Sistem

Denny menegaskan, BI telah melakukan langkah pengawasan dan meminta DANA melakukan investigasi secara menyeluruh. Investigasi tersebut mencakup perbaikan atas kelemahan sistem yang ditemukan serta penguatan pengamanan, guna memastikan transaksi kembali berjalan sesuai mekanisme autentikasi dan standar keamanan transaksi yang dipersyaratkan.

Selain itu, DANA bersama pihak terkait juga diminta segera melakukan identifikasi dan verifikasi terhadap transaksi yang tidak diakui oleh konsumen. Setiap pengaduan konsumen wajib segera ditindaklanjuti dan diselesaikan sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku.

Perlindungan Konsumen Jadi Prioritas

Bank Indonesia memastikan perlindungan dan pemenuhan hak konsumen menjadi prioritas dalam penyelesaian insiden transaksi tidak sah tersebut. BI menegaskan akan terus mengawal proses penyelesaian hingga hak konsumen yang terdampak terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Keamanan, keandalan, dan pelindungan konsumen merupakan prinsip utama dalam penyelenggaraan sistem pembayaran," jelas Denny.

Ia menambahkan, setiap penyelenggara sistem pembayaran wajib memastikan pengembangan dan perubahan sistem maupun aplikasi didukung oleh tata kelola, manajemen risiko, pengujian, serta pengendalian keamanan yang memadai.

Imbauan untuk Masyarakat

Di sisi pengguna, BI mengimbau masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data pribadi dan kredensial pembayaran, serta memantau riwayat transaksi secara berkala. Jika ditemukan transaksi yang tidak dikenali, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui kanal resmi bank penerbit kartu dan/atau penyelenggara layanan pembayaran terkait.

"Bank Indonesia akan terus mengawal penyelesaian insiden dan melakukan tindak lanjut pengawasan secara tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkas Denny.

Komentar Pembaca (0)

Komentar dimoderasi. Hindari fitnah, ujaran kebencian, data pribadi, dan materi melanggar hukum.

Belum ada komentar yang ditayangkan.

BERITA TERKAIT

NEWSLETTER DIGITV NEWS

Jangan lewatkan berita penting hari ini

Dapatkan berita pilihan, analisis, dan video terbaru DigiTV News langsung melalui email Anda.

Gratis dan dapat dihentikan kapan saja. Lihat detail newsletter