DigiTVNews.com -- Bank Indonesia (BI) buka suara mengenai maraknya laporan transaksi tidak sah pada aplikasi dompet digital DANA yang belakangan ini sedang ramai diperbincangkan publik. Kasus ini diduga terkait modus pembobolan kartu kredit melalui penyalahgunaan fitur pembayaran kode QR pada aplikasi tersebut.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan bahwa pihaknya terus mencermati dan melakukan pendalaman terkait insiden ini. "Bank Indonesia terus mencermati dan melakukan pendalaman atas insiden transaksi tidak sah pada aplikasi DANA," kata Denny dalam keterangan tertulis, Rabu (23/9/2026).
BI Minta Investigasi Menyeluruh dan Perbaikan Sistem
Denny menegaskan, BI telah melakukan langkah pengawasan dan meminta DANA melakukan investigasi secara menyeluruh. Investigasi tersebut mencakup perbaikan atas kelemahan sistem yang ditemukan serta penguatan pengamanan, guna memastikan transaksi kembali berjalan sesuai mekanisme autentikasi dan standar keamanan transaksi yang dipersyaratkan.
Selain itu, DANA bersama pihak terkait juga diminta segera melakukan identifikasi dan verifikasi terhadap transaksi yang tidak diakui oleh konsumen. Setiap pengaduan konsumen wajib segera ditindaklanjuti dan diselesaikan sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku.
Perlindungan Konsumen Jadi Prioritas
Bank Indonesia memastikan perlindungan dan pemenuhan hak konsumen menjadi prioritas dalam penyelesaian insiden transaksi tidak sah tersebut. BI menegaskan akan terus mengawal proses penyelesaian hingga hak konsumen yang terdampak terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Keamanan, keandalan, dan pelindungan konsumen merupakan prinsip utama dalam penyelenggaraan sistem pembayaran," jelas Denny.
Ia menambahkan, setiap penyelenggara sistem pembayaran wajib memastikan pengembangan dan perubahan sistem maupun aplikasi didukung oleh tata kelola, manajemen risiko, pengujian, serta pengendalian keamanan yang memadai.
Imbauan untuk Masyarakat
Di sisi pengguna, BI mengimbau masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data pribadi dan kredensial pembayaran, serta memantau riwayat transaksi secara berkala. Jika ditemukan transaksi yang tidak dikenali, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui kanal resmi bank penerbit kartu dan/atau penyelenggara layanan pembayaran terkait.
"Bank Indonesia akan terus mengawal penyelesaian insiden dan melakukan tindak lanjut pengawasan secara tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkas Denny.
Belum ada komentar yang ditayangkan.