Rabu, 21 Oktober 2026 · WIBE-Paper   Live TV   Podcast   Newsletter
BREAKING
Dari M-Paspor hingga Data Lapas, Kemenko Kumham Imipas Susun Lima Jurus Digitalisasi Layanan Hukum ◆ DFSK Membawa E5 Plus Susuri Jakarta-Surabaya-Bali untuk Membuktikan Kemampuan PHEV di Jalan Nyata ◆ Aksara Daerah Dibidik Jadi Aset Ekonomi Baru Lewat Kolaborasi Kemenekraf dan PANDI ◆ Dipimpin Norwegia dan Finlandia, Koalisi 20 Negara Desak PBB Bentuk Badan Pengawas AI ◆ Dorong Konversi Motor Bensin ke Listrik, Pemerintah Bidik Kemandirian Energi
NASIONAL

Awal 2027 Jadi Titik Balik bagi Ratusan Ribu Guru PPPK Paruh Waktu

Pemerintah berencana mengalihkan 242.482 guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027. Pengalihan dilakukan otomatis tanpa seleksi, sedangkan tes hanya berlaku bagi guru yang ingin menjadi PNS. Kebijakan ini didukung tambahan anggaran Rp23 triliun untuk gaji dan tunjangan, bagian dari penataan guru yang juga mencakup rekrutmen CPNS bertahap mulai 2027.

Maulida Syifa Ar Rifhani · 21 Oktober 2026, 14:34 WIB · Diperbarui 21 Oktober 2026, 22:24 WIB · 2 dibaca
guru pppk
— Foto: palopopos.fajar.co.id

DigiTVNews.com -- Status kepegawaian ratusan ribu guru akan berubah pada awal tahun depan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027 melalui mekanisme otomatis tanpa seleksi, dengan jumlah 242.482 orang.

Kebijakan ini menjawab keluhan lama para guru yang mengajar penuh tetapi berstatus paruh waktu. Selain dialihkan menjadi PPPK penuh waktu, status kepegawaian mereka juga akan ditata agar masuk dalam pegawai pemerintah pusat. Sekitar enam ribu guru PPPK paruh waktu yang bertugas sebagai guru tetapi memiliki SK sebagai pelaksana juga akan dialihkan statusnya.

Soal mekanisme, DPR menegaskan tidak ada tes untuk pengalihan ini. Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu menyebut tes hanya berlaku bagi guru yang ingin menjadi PNS, sedangkan peralihan dari paruh waktu ke penuh waktu tidak mensyaratkan tes. Isu tes sempat mengemuka sebelumnya. Pada 17 September 2026, Mendagri Tito Karnavian menyebut pemerintah membahas skema tes bagi lebih dari 172 ribu guru dalam penataan status PPPK paruh waktu.

Dari sisi pendanaan, Komisi X menyetujui penyesuaian pagu Kemendikdasmen 2027 menjadi Rp89,10 triliun, naik Rp28 triliun dari pagu awal Rp61,10 triliun, dan Rp23 triliun di antaranya dialokasikan untuk gaji serta tunjangan guru yang beralih status.

Pengalihan status hanyalah bagian dari penataan yang lebih luas. Guru PPPK penuh waktu yang memenuhi persyaratan administrasi dapat mengikuti seleksi PNS secara bertahap mulai 2027. Saat ini tercatat 935.316 guru berstatus PPPK, dan penataan mereka menjadi pegawai pemerintah pusat dilakukan bertahap pada 2027 hingga 2029.

Untuk menutup kekurangan tenaga pendidik, pemerintah menargetkan rekrutmen CPNS guru bagi kebutuhan 464.856 orang. Tahap awal rekrutmen direncanakan dimulai 2027, dengan penugasan pertama pada 2028. Sekitar 172 ribu guru non-ASN di sekolah negeri juga mendapat kesempatan mengikuti seleksi sesuai persyaratan. Guru yang masih berstatus non-ASN pun dipastikan tetap bisa mengajar setelah 31 Desember 2026.

Angka yang beredar belum seragam. Sejumlah pihak menyebut sekitar 240 ribu guru, sementara data Dapodik Kemendikdasmen sebelumnya mencatat 231.246 guru PPPK paruh waktu. Angka 242.482 yang disampaikan Mendikdasmen pada 8 Oktober 2026 menjadi rujukan terbaru dari pemerintah.

Bagi guru yang selama ini berstatus paruh waktu, kepastian ini menjadi kabar yang ditunggu. Pelaksanaannya akan diuji mulai Januari 2027, termasuk penyaluran gaji dan tunjangan di daerah.

Komentar Pembaca (0)

Komentar dimoderasi. Hindari fitnah, ujaran kebencian, data pribadi, dan materi melanggar hukum.

Belum ada komentar yang ditayangkan.

BERITA TERKAIT

NEWSLETTER DIGITV NEWS

Jangan lewatkan berita penting hari ini

Dapatkan berita pilihan, analisis, dan video terbaru DigiTV News langsung melalui email Anda.

Gratis dan dapat dihentikan kapan saja. Lihat detail newsletter