JAKARTA, DigiTVNews.com -- Harga emas batangan bersertifikat PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali terkoreksi pada perdagangan Kamis (24/9/2026). Berdasarkan pemantauan dari laman resmi Logam Mulia pukul 08.46 WIB, harga emas Antam turun Rp25.000 ke angka Rp2.605.000 per gram, dari posisi sebelumnya yaitu Rp2.630.000 per gram.
Penurunan ini menjadi pembalikan arah setelah harga emas Antam sempat naik Rp3.000 pada Rabu (23/9/2026). Sejalan dengan pelemahan harga jual, harga buyback atau harga beli kembali emas Antam juga ambruk Rp30.000 menjadi Rp2.435.000 per gram.
Penurunan harga hari ini terjadi merata di seluruh pecahan emas Antam, dengan besaran koreksi berkisar 0,92% hingga 0,97%. Berikut rincian harga emas Antam Logam Mulia pada Kamis (24/9/2026):
- 0,5 gram: Rp1.352.500
- 1 gram: Rp2.605.000
- 2 gram: Rp5.150.000
- 3 gram: Rp7.719.250
- 5 gram: Rp12.800.000
- 10 gram: Rp25.545.000
- 25 gram: Rp63.737.000
- 50 gram: Rp127.395.000
- 100 gram: Rp254.712.000
- 250 gram: Rp636.515.000
- 500 gram: Rp1.272.820.000
- 1.000 gram: Rp2.545.600.000
Meski melemah dibanding dengan hari sebelumnya, harga emas Antam per gram hari ini justru masih lebih tinggi Rp7.000 atau 0,27% dibandingkan dengan posisi sepekan lalu, yakni Rp2.598.000 pada 17 September 2026. Dalam rentang 30 hari terakhir, harga emas Antam tertinggi tercatat Rp2.638.000 pada 19 September 2026, sementara harga terendah berada di Rp2.592.000 pada 15 September 2026.
Pergerakan harga emas Antam hari ini sejalan dengan tren pelemahan harga emas dunia. Harga emas batangan Antam sendiri bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan dari penerbitnya.
Ketentuan Pajak Transaksi Emas
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, transaksi pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, dengan tarif 0,25% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,5% bagi non-NPWP. Sementara itu, untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP, yang dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Harga yang tercatat ini berlaku di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Graha Dipta Pulo Gadung, Jakarta Timur, dan dapat berbeda di lokasi penjualan lain.
Belum ada komentar yang ditayangkan.