JAKARTA, DigiTVNews.com -- Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menjalankan digitalisasi bantuan sosial (bansos) yang memberi ruang bagi warga untuk mendaftarkan diri sekaligus menyanggah data penerima. Langkah ini disebut sebagai upaya memperbarui data agar bantuan sampai ke pihak yang berhak.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta. Menurutnya, digitalisasi dilakukan untuk meregistrasi ulang penerima bansos sebelumnya karena sebagian diduga tidak tepat sasaran. Di saat yang sama, masyarakat luas diberi kesempatan mendaftar jika merasa layak menerima bantuan.
Pemerintah kini membuka data bansos kepada publik. Dengan begitu, warga bisa melihat kondisi data yang dimiliki pemerintah dan mengajukan usul maupun sanggahan. Gus Ipul menilai perdebatan soal data yang ramai belakangan muncul karena pemerintah bersikap terbuka. Ia juga menyebut teknologi dihadirkan agar bantuan diterima warga yang memenuhi kriteria.
Dalam skema ini, warga dapat mengusulkan diri sendiri atau menyanggah penerima yang dianggap tidak layak. Prosesnya memakai sistem terpadu berbasis data kependudukan, yakni Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta pemindaian biometrik wajah. Usul dan sanggahan bisa diajukan setiap hari. Penetapan hasil pemutakhiran dilakukan tiga bulan sekali untuk PKH dan BPNT, dan sebulan sekali untuk penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK). Bagi warga yang butuh pendampingan, Kemensos juga melibatkan Agen Perlinsos. Kemendagri menyebut peran agen ini bersifat sukarela dan bansos bebas pungutan.
Kemensos menargetkan sekitar 48 juta keluarga, atau separuh penduduk, terdaftar dalam sistem digitalisasi bansos. Saat ini sudah tercatat 5,7 juta warga di platform Perlinsos digital. Jika sosialisasi dan penguatan instrumen berjalan lancar, skema penuh penyaluran digital untuk PKH dan sembako (BPNT) diproyeksikan berjalan mulai awal 2027.
Sebelumnya, Gus Ipul menyebut uji coba digitalisasi bansos akan dilakukan di 250 kabupaten/kota pada Oktober 2026, dengan penerapan nasional pada 2027. Ia mengakui data penerima saat ini belum sepenuhnya akurat. Keterbukaan data dan ruang sanggah diharapkan bisa memperbaiki data sebelum sistem berlaku nasional.
Kabupaten Banyuwangi menjadi daerah percontohan. Hasil seleksi di sana diumumkan pada 2 Maret 2026 lalu dibuka masa sanggah. Warga yang dinyatakan tidak layak bisa mengajukan sanggahan jika merasa hasilnya tidak sesuai kondisi di lapangan. Hasilnya dapat dilihat lewat portal Perlinsos memakai IKD, di kantor desa/kelurahan, atau melalui agen Perlinsos. Verifikasi dilakukan lintas kementerian dan lembaga, termasuk Badan Pusat Statistik. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan mekanisme sanggah bukan tanda sistem gagal, melainkan bagian dari tata kelola berbasis data yang transparan.
Selain jalur digital, Kemensos sebelumnya membuka aplikasi Lapor Bansos untuk usul dan sanggah dengan melampirkan bukti. Kemensos mencatat telah menerima 10,8 juta pengusul dan 82 ribu sanggahan data bansos. Pemerintah juga mengalokasikan anggaran bansos Rp539,7 triliun dalam APBN 2027.
Belum ada komentar yang ditayangkan.