Rabu, 26 Agustus 2026 · WIBE-Paper   Live TV   Podcast   Newsletter
BREAKING
Ramai Seruan Boikot Bank Mandiri, Simak Kronologinya! ◆ Akhirnya! Resmi Beroperasi LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Hanya 28 Menit ◆ Indonesia Kebut Roket Buatan Sendiri, BRIN Bidik Uji Terbang di 2029 ◆ Ribuan Robot "Turun Gelanggang" di Beijing, Ini yang Terjadi di World Humanoid Robot Games 2026 ◆ 99,9% Beres! Jaringan BTS di NTT Nyaris Pulih Total Pasca Gempa
EKONOMI

OJK Cabut Izin 7 Pinjol Ilegal — Kerugian Nasabah Capai Rp 230 Miliar

OJK kembali menindak layanan pinjaman daring ilegal.

Super Admin DigiTV · 23 Agustus 2026, 04:29 WIB · Diperbarui 25 Agustus 2026, 20:00 WIB · 17,005 dibaca
OJK Cabut Izin 7 Pinjol Ilegal — Kerugian Nasabah Capai Rp 230 Miliar

OJK kembali menindak layanan pinjaman daring ilegal.

DigiTV News menyajikan laporan lengkap, akurat, dan berimbang mengenai perkembangan ini.

Komentar Pembaca (0)

Komentar dimoderasi. Hindari fitnah, ujaran kebencian, data pribadi, dan materi melanggar hukum.

Belum ada komentar yang ditayangkan.

BERITA TERKAIT