Sabtu, 10 Oktober 2026 · WIBE-Paper   Live TV   Podcast   Newsletter
BREAKING
Sinar Mas dan iFLYTEK Pamerkan Papan Tulis Pintar dan AI Penunjang Tenaga Medis ◆ Jutaan Konten Judol Sudah Diputus, Komdigi Kini Libatkan Mata Warga Memburu Sisanya ◆ Akses Awal Tanpa Fitur Interaksi Jadi Resep Komdigi untuk Layanan Digital Anak ◆ Palu Paripurna DPR Akhiri Era Listyo Sigit Setelah Hampir Enam Tahun Pimpin Polri ◆ Tulang Punggung Data Bansos Digital Sudah Layani 5,4 Juta Keluarga di Masa Uji Coba
TEKNOLOGI

Jutaan Konten Judol Sudah Diputus, Komdigi Kini Libatkan Mata Warga Memburu Sisanya

Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat 4,1 juta konten judi online telah ditangani hingga 28 September 2026, namun situs baru terus bermunculan. Pemerintah meluncurkan GEBUK JUDOL Ronde 3 untuk mengajak masyarakat mengenali risiko dan melaporkan perjudian.

Maulida Syifa Ar Rifhani · 10 Oktober 2026, 13:09 WIB · Diperbarui 10 Oktober 2026, 21:14 WIB · 6 dibaca
Menkomdigi Meutya Hafid memberikan sambutan dalam acara Peluncuran sayembara GEBUK JUDOL Ronde 3
— Foto: Komdigi

JAKARTA, DigiTVNews.com — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat telah menangani 4,1 juta konten judi online (judol) di ruang digital. Meski begitu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pemutusan akses saja tidak cukup, karena pelaku terus mencari celah baru untuk menjangkau korban.

Angka tersebut mencakup periode 20 Oktober 2024 hingga 28 September 2026 dan ditangani oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital. Dari total 4,1 juta konten, sekitar 3,6 juta berupa situs dan alamat IP yang diputus aksesnya.

Meutya menyebut judi online sebagai kejahatan transnasional. Menurutnya, sebagian pelaku berada di luar negeri, tetapi menyasar warga negara Indonesia. Ia bahkan menilai angka konten yang ditangani sebenarnya masih bisa lebih tinggi, sebab konten yang sudah dihapus kerap muncul lagi.

Karena itu, pemutusan akses harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum terhadap bandar dan jaringan di baliknya. Pemerintah juga mendorong platform dan penyelenggara layanan digital memperkuat deteksi, pencegahan, dan penanganan konten perjudian, termasuk yang menyebar lewat kolom komentar dan fitur interaksi pengguna.

Pernyataan itu disampaikan Meutya dalam peluncuran sayembara GEBUK JUDOL (Gerakan Bareng Ungkap Judi Online) Ronde 3 dan talkshow bertajuk "Cerdas Berteknologi" di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Program ini diselenggarakan Komdigi bersama Grab Indonesia, OVO, dan Universitas Terbuka.

Pemerintah berperan dalam pengawasan dan penindakan, industri menyediakan kanal edukasi dan pelaporan, sedangkan Universitas Terbuka mendukung materi pembelajaran. Pelaporan dibuka sejak 1 Oktober hingga 30 November 2026 melalui situs resmi GEBUK JUDOL maupun kanal terkait. Meutya mengajak pelaku UMKM, mahasiswa, komunitas, dan masyarakat umum ikut melapor dengan pesan "saling bantu, saling jaga".

Ia juga mengingatkan bahwa dampak judi online bisa mengenai siapa saja, tanpa memandang usia dan status sosial.

Selain konten, Komdigi menyasar aliran dana. Pada Mei lalu, Meutya menyampaikan perputaran dana judi online turun 30 persen pada 2025. Komdigi juga mengajukan permohonan blokir ke OJK untuk 25.214 rekening terkait judol sepanjang 2025. Dalam acara kali ini, pihak OVO menyebut lebih dari 7.000 akun yang disalahgunakan untuk perjudian telah diblokir.

Komentar Pembaca (0)

Komentar dimoderasi. Hindari fitnah, ujaran kebencian, data pribadi, dan materi melanggar hukum.

Belum ada komentar yang ditayangkan.

BERITA TERKAIT

NEWSLETTER DIGITV NEWS

Jangan lewatkan berita penting hari ini

Dapatkan berita pilihan, analisis, dan video terbaru DigiTV News langsung melalui email Anda.

Gratis dan dapat dihentikan kapan saja. Lihat detail newsletter