Senin, 21 September 2026 · WIBE-Paper   Live TV   Podcast   Newsletter
BREAKING
Ponsel Rp3 Jutaan Jadi Rebutan, Vendor Adu Baterai Jumbo di Tengah Pasar yang Menyusut ◆ Dari Kabel Bawah Laut hingga Standar Keamanan, BRICS Melirik Masa Depan Jaringan Global ◆ Sengaja Dibuat Pendek, Peta Jalan AI Nasional Dirancang Lentur agar Mudah Direvisi ◆ Enam Bulan Peringatan Berlalu, Pelanggar PP Tunas Kini Dibayangi Denda Jumbo dan Blokir Akses ◆ Inovasi Teknologi Indonesia Dipacu Naik Kelas, dari Karya Lokal ke Pentas Dunia
TEKNOLOGI

Dari Kabel Bawah Laut hingga Standar Keamanan, BRICS Melirik Masa Depan Jaringan Global

KTT ke-18 BRICS di New Delhi mengadopsi Deklarasi New Delhi yang memuat telekomunikasi, kabel bawah laut, standar keamanan ICT, dan infrastruktur publik digital dalam agenda kerja sama. Indonesia, anggota penuh BRICS, menindaklanjutinya lewat MoU telekomunikasi dengan India yang mencakup riset 6G dan teknologi kuantum.

Maulida Syifa Ar Rifhani · 21 September 2026, 12:22 WIB · Diperbarui 21 September 2026, 18:16 WIB · 9 dibaca
Presiden Prabowo Subianto dalam sesi terbuka KTT BRICS 2026
— Foto: presidenri.go.id

DigiTVNews.com -- Telekomunikasi dan konektivitas digital menjadi salah satu benang merah dalam KTT ke-18 BRICS di New Delhi, India, pada 12–13 September 2026. Meski sebagian besar pembahasan berkisar pada tata kelola global, geopolitik, dan ekonomi, Deklarasi New Delhi yang diadopsi secara konsensus pada hari pembukaan memuat agenda teknologi yang mencakup AI, keamanan siber, infrastruktur publik digital, jaringan telekomunikasi dan kabel bawah laut, hingga riset kuantum.

Salah satu sorotan adalah dorongan membangun jaringan kabel bawah laut berkecepatan tinggi yang menghubungkan negara-negara BRICS. Gagasan itu berakar pada Deklarasi Rio de Janeiro 2025, ketika Brasil mengusulkan studi kelayakan teknis dan ekonomi. Deklarasi New Delhi mencatat satuan tugas telah menyelesaikan dokumen persyaratan kabel BRICS, dan negara anggota sepakat melanjutkan dialog secara sukarela menuju tahap berikutnya. Isi dokumen itu, termasuk peta rute atau estimasi biaya, belum dipublikasikan. Proyek kabel serupa yang digulirkan pada 2011-2013 sempat mandek karena persoalan pendanaan dan koordinasi.

Deklarasi juga menyerukan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) yang terbuka, aman, dan interoperabel, dengan tetap menghormati kedaulatan dan keamanan nasional masing-masing negara. BRICS mendorong aturan dan standar keamanan rantai pasok ICT yang berlaku lintas negara, serta mengajak negara anggota mempertimbangkan penandatanganan Konvensi PBB tentang Kejahatan Siber.

Agenda itu berhulu dari Pertemuan Menteri Komunikasi BRICS ke-12 di Pune pada 21 Agustus 2026, yang dipimpin Menteri Komunikasi India Jyotiraditya Scindia. Sebelumnya, kelompok kerja ICT membahas jaringan masa depan, infrastruktur publik digital (DPI), keamanan siber, dan teknologi baru. India mengusulkan repositori DPI beserta pusat pengembangan kapasitas bagi negara anggota.

Asosiasi operator seluler India (COAI) menyambut baik hasilnya. Direktur Jenderal COAI S.P. Kochhar menilai deklarasi menegaskan telekomunikasi sebagai bagian penting bagi perdamaian dan pembangunan ekonomi, sehingga konektivitas layak dipandang sebagai infrastruktur inti nasional. Ia juga menyambut pengakuan atas peran kabel bawah laut bagi ketahanan jaringan.

Meski demikian, sebagian besar isi deklarasi ditulis dalam bahasa sukarela dan tidak mengikat, sejalan dengan pendekatan konsensus BRICS. Artinya, komitmen itu belum otomatis menjadi aturan pengadaan atau proyek berpendanaan. Ujian sesungguhnya ada pada pertemuan tingkat menteri berikutnya, yakni apakah studi kabel menghasilkan rute dan anggaran nyata dan apakah repositori DPI bergerak melampaui tahap usulan.

Indonesia, yang tahun ini memasuki tahun kedua keanggotaan di BRICS, hadir dalam KTT tersebut. Presiden Prabowo Subianto menekankan agar kekuatan kolektif BRICS tidak berhenti di atas kertas, melainkan menjadi peluang nyata bagi masyarakat dan memperbesar suara negara-negara Global South.

Di sektor telekomunikasi, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dan Menteri Komunikasi India Jyotiraditya Scindia menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Jakarta, Selasa (15/9/2026). MoU itu berlaku lima tahun dan dapat diperpanjang. Cakupannya meliputi riset dan pengembangan bersama teknologi 4G dan 5G, penjajakan 6G, teknologi kuantum, serta komunikasi nirkabel mutakhir. Kedua negara juga akan menjajaki sistem komunikasi darurat dan solusi pengurangan risiko bencana.

Meutya menyebut konektivitas bagi Indonesia tidak hanya soal kecepatan, tetapi juga ketahanan, karena jaringan harus tetap menjadi penghubung masyarakat dan layanan darurat saat bencana. Kerja sama akan dijalankan lewat pelatihan, upskilling dan reskilling, riset yang melibatkan akademisi dan industri, kemitraan publik-swasta, serta kerja sama bisnis antarperusahaan.

Dari sudut pandang analis, Dr Joko Rurianto dalam tulisan telaah di ANTARA menilai telekomunikasi tidak lagi sekadar industri pendukung, tetapi fondasi utama ekonomi digital. Menurutnya, arah pembahasan di BRICS menunjukkan konektivitas kian dipandang sebagai bagian dari ketahanan nasional.

Komentar Pembaca (0)

Komentar dimoderasi. Hindari fitnah, ujaran kebencian, data pribadi, dan materi melanggar hukum.

Belum ada komentar yang ditayangkan.

BERITA TERKAIT

NEWSLETTER DIGITV NEWS

Jangan lewatkan berita penting hari ini

Dapatkan berita pilihan, analisis, dan video terbaru DigiTV News langsung melalui email Anda.

Gratis dan dapat dihentikan kapan saja. Lihat detail newsletter