JAKARTA, DigiTVNews — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa keamanan anak harus menjadi bagian dari desain layanan digital sejak awal. Penegasan itu disampaikan kepada raksasa mainan dunia, LEGO Group, yang kini juga menyediakan permainan di ruang digital.
Meutya menyampaikannya saat menerima audiensi Senior Director Government and Public Affairs Asia Pacific The LEGO Group, Lizum Mishra, di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026). Keterangan tertulis dari Komdigi dirilis pada Kamis.
Dalam pertemuan tersebut, Meutya membahas penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau PP TUNAS. Pembahasan juga mencakup pengelolaan fitur yang bisa menimbulkan risiko bagi anak.
Pemerintah, kata Meutya, memilih pendekatan yang tidak memberi akses begitu saja tanpa persetujuan orang tua. Cara ini dinilai lebih tepat daripada memberi akses lebih dulu, lalu orang tua baru belajar mengatur interaksi anak di dalam layanan.
Bertahap, tanpa fitur interaksi di awal
Meutya mengakui tidak mungkin semua orang tua bisa diedukasi secara langsung. Menurutnya, pengalaman langsung adalah cara belajar terbaik. Ia mencontohkan skema akses awal tanpa fitur interaksi, lalu orang tua belajar mengelola interaksi tersebut. Literasi bagi orang tua pun disebut sebagai bagian penting dari ruang digital yang aman bagi anak.
Ketika mainan terhubung dengan layanan digital, fitur seperti obrolan atau interaksi dengan pengguna lain bisa membuka risiko baru bagi anak. Karena itu, pengaturan akses sejak tahap desain dinilai lebih efektif daripada memperbaiki belakangan.
Meutya menyatakan pemerintah mendukung kehadiran LEGO di Indonesia, tetapi dukungan itu disertai kewajiban mengikuti PP TUNAS.
PP TUNAS mewajibkan setiap penyelenggara platform menerapkan pelindungan anak sejak tahap perancangan layanan (safety by design). Aturan ini juga mengatur pembatasan akses media sosial berisiko tinggi bagi anak di bawah 16 tahun. Pada Juli lalu, Meutya menegaskan regulasi ini membantu orang tua, bukan menggantikan peran mereka.
Komdigi sebelumnya juga meminta platform gim global seperti Roblox menyesuaikan fitur dan membatasi interaksi anak dengan orang tak dikenal. Pemerintah juga menyiapkan sanksi denda bagi platform yang melanggar PP TUNAS.
Pertemuan dengan LEGO menunjukkan pemerintah mulai mengajak perusahaan di luar platform media sosial, termasuk industri mainan dan gim, untuk menyesuaikan layanannya dengan aturan perlindungan anak sebelum masalah muncul.
Belum ada komentar yang ditayangkan.